Penyadaran Hukum Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi di Kota Banda Aceh)

Mutiara Walidya Tami, 180106110 (2022) Penyadaran Hukum Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi di Kota Banda Aceh). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penyadaran Hukum] Text (Penyadaran Hukum)
Mutiara Walidya Tami, 180106110, FSH, IH, 081262920506.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Homoseksual terjadi karena adanya perasaan yang timbul pada diri seseorang berjenis kelamin laki-laki tertarik kepada sesama jenis sebagai orientasi seksual. Homoseksual diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur sanksi 100 (seratus) kali cambuk.Orang yang mempunyai kesadaran hukum akan berusaha tidak melanggar hukum yang telah berlaku. Tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana kesadaran hukum pelaku homoseksual dari kasus-kasus yang ditangani Wilayatul Hisbah di Kota Banda Aceh?. Kedua, Upaya apa yang dilakukan oleh Wilayatul Hisbah sebagai Lembaga Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku homoseksual?. Ketiga, Bagaimana pandangan hukum pidana terhadap pembentukan budaya hukum pada pelaku homosekual?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, jika ada yang tertangkap oleh Wilayatul Hisbah disaat dilakukannya penjaringan razia maka pelaku yang melanggar dibawa ke kantor dan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tujuan agar pelaku mempunyai kesadaran bahwa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan dosa besar dan segera bertaubat untuk kembali kejalan yang benar. Kedua yaitu melakukan sosialisasi, pembinaan, penyuluhan oleh lembaga terkait seperti Wilyataul Hisbah kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam lingkungan sekolah tentang dilarangnya melanggar syariat islam dan dampak negatif dari pelanggaran syariat islam itu sendiri. Ketiga, Dalam hukum Pidana Islam sudah jelas perbuatan homoseksual dilarang. Perbuatan menyimpang tersebut telah ada sejak zaman nabi Luth A.S. Bukan hanya homoseksual tetapi mereka juga merampok dan merampas orang-orang yang membawa barang perniagaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mutiara Walidya Tami Mutiara
Date Deposited: 15 Nov 2022 04:30
Last Modified: 15 Nov 2022 04:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24230

Actions (login required)

View Item
View Item