Hak Opsi dalam Penyelesaian Sengketa Warisan di Indonesia

Muhammad Maulana, 2026047203 (2022) Hak Opsi dalam Penyelesaian Sengketa Warisan di Indonesia. I ed. Searfiqh, Banda Aceh. ISBN 978-602-1027-07-3

[thumbnail of Buku ini berisi tentang Hak Opsi dalam Penyelesaian Sengketa Warisan di Indonesia] Text (Buku ini berisi tentang Hak Opsi dalam Penyelesaian Sengketa Warisan di Indonesia)
2. Buku_Hak Opsi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Sistem hukum Islam dalam tata hukum nasional bersifat pluralitas, penyelesaian kasus kewarisan dapat dilakukan berdasarkan tiga sistem hukum waris yang berbeda, yaitu hukum waris Islam, hukum waris adat dan hokum waris perdata Barat. Ketentuan dalam ketiga sistem tersebut sangat berbeda. Ditetapkan UU No. 7 tahun 1989 dimaksudkan untuk mengokohkan keberadaan eksistensi dan kompetensi peradilan agama, namun dalam Penjelasan Umum butir 2 alinea keenam telah mencuat suatu pilihan hukum yang menjadi dasar legalitas hak opsi. Dengan adanya ketentuan hak opsi, peradilan agama bukan institusi utama yang dapat menjadi wadah penyelesaian perkara warisan ummat Islam, karena pengadilan negeri juga berhak. Ketentuan adanya hak opsi dapat menimbulkan problema baru di kalangan para pihak yang bersengketa. Kesepakatan para pihak terhadap pilihan hukum harus dilakukan sebelum gugatan diajukan ke suatu pengadilan. Kesepakatan pilihan hukum tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara di kalangan para pihak yang bersengketa dengan batas waktu sebelum perkara tersebut diajukan gugatannya. Kesepakatan pilihan hukum sangat sulit dicapai bila penyelesaian persengketaan dilakukan di pengadilan dan sistem hukum yang dipilih merugikan salah satu pihak yang bersengketa. Kesepakatan lebih sulit lagi dicapai bila persengketaan timbul tersebut telah berlarut-Iarut dan telah menimbulkan konflik yang mendalam di kalangan ahli waris.

Item Type: Book
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhammad Maulana
Date Deposited: 16 Nov 2022 03:36
Last Modified: 16 Nov 2022 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24243

Actions (login required)

View Item
View Item