Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Bohong Pada Masa Pendemi Covid-19 (Studi Kasus di Polda Aceh)

Aldira Oktarina, 180106128 (2022) Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Bohong Pada Masa Pendemi Covid-19 (Studi Kasus di Polda Aceh). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Berita Bohong] Text (Berita Bohong)
Aldira Oktarina, 180106128, FSH, IH, 085326932436.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini membahas terkait penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran berita bohong pada masa pendemi covid-19 (studi kasus di Polda Aceh) ditinjau dari UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Seperti yang kita ketahui bahwa pada tahun 2019-2022, khususnyaa Indonesia sedang melawan Covid-19, ditengah-tengah situasi yang membuat masyarakat tidak tenang banyak beredar berita bohong, dan juga jumlah pengguna internet semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga meningkatnya penyebaran berita bohong di media sosial. Proses penegakan hukum masih jauh dari apa yang kita harapkan, hukum tumpul ke atas dan hukum tajam ke bawah. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong pada masa Covid-19 oleh kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh? 2) Bagaimana tinjauan Undang-undang No.19 tahun 2016 terhadap penegakan hukum penyebaran berita bohong pada masa Covid-19 di wilayah hukum Polda Aceh?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian ditemukan bahwa: 1) Penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian Polda Aceh dalam menangani kasus penyebaran berita bohong pada masa covid-19 Kepolisian Polda Aceh tidak berhasil dalam melakukan penegakan hukum berdasarkan yang telah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena Kepolisian Polda Aceh tidak dapat menyelesaikan laporan mengenai penyebaran berita bohong pada masa pendemi Covid-19 pada tahapan pemeriksaan alat bukti tidak didapatkan sesuai yang di harapkan. 2) Polda Aceh sudah melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2019 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, akan tetapi masih ada laporan dari masyarakat sulit untuk ditindak lanjuti karena kepolisian sulit mendapatkan barang bukti sesuai yang diinginkan. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa keplisian Polda Aceh belum berhasil dalam proses penegakan hukum penyebaran berita bohong pada masa Covid-19.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Aldira Oktarina Dira
Date Deposited: 23 Nov 2022 02:32
Last Modified: 23 Nov 2022 02:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24346

Actions (login required)

View Item
View Item