Sistem Jaminan Halal Pada Produksi Kue Basah Hasil Produksi Non Muslim Di Bireuen Dalam Perspektif Hukum Islam

Ar-Razy Geubri Rezky, 170102184 (2022) Sistem Jaminan Halal Pada Produksi Kue Basah Hasil Produksi Non Muslim Di Bireuen Dalam Perspektif Hukum Islam. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perspektif Hukum Islam] Text (Perspektif Hukum Islam)
Ar-Razy Geubri Rezky, 170102184, FSH, HES, 082266520140.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Sistem Jaminan Produk Halal yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk merupakan faktor utama yang harus diperhatikan oleh setiap produsen di Aceh. Karena secara yuridis formal, pemerintah telah menetapkan keharusan adanya ketentuan makanan dan minuman halal melalui proses sertifikasi yang mengikat dan terkontrol dari lembaga dibawah MPU Aceh yaitu LPPOM MPU. Fokus karya ilmiah ini dan sekaligus rumusan masalahnya yaitu; pertama untuk meneliti bagaimana pengawasan LPPOM MPU Aceh terhadap praktek produksi usaha non muslim di Bireuen, kedua prosedur pemberian izin usaha non muslim oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, dan ketiga perspektif hukum Islam terhadap mengkonsumsi kue basah yang di produksi non muslim di Bireuen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif analisis melalui pengumpulan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu; pertama, pengawasan yang diterapkan oleh LPPOM MPU Aceh sebagai upaya peningkatan produk makanan berlabel halal dilakukan melalui; sosialisasi SJPH, bimbingan teknis, FGD (Focus Group Discusion), dan pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal. Kedua, prosedur pengajuan izin usaha yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Bireuen terhadap produsen tidak dibedakan antara muslim dan nonmuslim, tetapi DPMPTSP tidak mencantumkan sertifikat halal sebagai salah satu syarat pengajuan izin usaha, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 yang mengharuskan adanya sertifikat halal dalam mengurusi izin usaha. Ketiga, adapun hasil produksi kue basah milik non muslim di Bireuen telah memenuhi syarat syarat makanan halal yaitu pekerja merupakan orang islam, bahan baku yang digunakan sudah berlabel halal, peralatan yang digunakan juga bersih dan suci, begitu juga proses pengolahan hingga pendistribusian dilakukan dengan penuh kehati-hatian sehingga halal dikonsumsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ar-Razy Geubri Rezky Razy
Date Deposited: 29 Nov 2022 02:56
Last Modified: 29 Nov 2022 02:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24417

Actions (login required)

View Item
View Item