Kewenangan Wilayah Al-Hisbah dalam Perspektif Wahbah Al-Zuhaili dan Penerapannya Di Aceh

Sahrial, 170105092 (2022) Kewenangan Wilayah Al-Hisbah dalam Perspektif Wahbah Al-Zuhaili dan Penerapannya Di Aceh. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Wilayah Al-Hisbah] Text (Wilayah Al-Hisbah)
Sahrial, 170105092, FSH, HTN, 081370330432.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Wilayat al-hisbah di Aceh merupakan lembaga yang hanya memiliki wewenang dalam melaksanakan pengawasan, pembinaan, pelimpahan berkas perkara kepada penyidik. Wilayat al-hisbah tidak punya kewenangan dalam memberikan sanksi hukum kepada pelaku tindak pidana. Penetapan hukuman hanya dapat dilakukan setelah pelaku dinyatakan bersalah di Mahkamah Syariah. Hanya saja, menurut Wahbah Al-Zuḥailī, wilayah hisbah dapat memberikan sanksi hukum bagi pelaku kejahatan. Kajian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan bagaimana konsep wilayah al-hisbah di dalam perspektif Wahbah Al-Zuḥailī? bagaimana penerapan wewenang wilayah hisbah di Aceh dan relevansinya dengan pandangan Wahbah Al-Zuḥailī? Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan konseptual atau conceptual approach, adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep wilāyah al-ḥisbah dalam perspektif Al-Zuḥailī termasuk dalam sistem peradilan (nizam al-qada’i) di mana kedudukannya sama seperti wilāyah al maẓālim dan wilāyah al-qaḍā’. Wilāyah al-ḥisbah secara umum memiliki dua kewenangan, yaitu memerintahkan kepada suatu yang baik amar ma’ruf dan mencegah perbuatan yang munkar atau nahy munkar. Dilihat dari pelaksanaan kewenangan antara wilāyah al-ḥisbah di Aceh dan pendapat Wahbah Al-Zuḥailī, dapat dikemukakan di dalam dua poin. Pertama dari aspek cakupan kewenangan wilāyah al-ḥisbah di Aceh cenderung luas, yang meliputi semua aturan yang berhubungan dengan pelaksanaan syariat Islam, baik jinayat, ibadah, syiar Islam, adab-adab Islam, dan muamalah. Ini relevan dengan pandangan Wahbah Al-Zuḥailī. Kedua, dari aspek tindakan wilāyah al-hisbah, kewenangan muḥtasib pada lembaga wilāyah al-ḥisbah di Aceh tidak begitu luas bila dibandingkan dengan pandangan Wahbah Al-Zuḥailī. Wilāyah al-ḥisbah di Aceh hanya diberi wewenang sebagai lembaga pengawas (controlling), tindakan menegur memberikan nasihat, melarang perbuatan yang diduga melanggar aturan syariat Islam. Bagi Wahbah Al-Zuḥailī, muḥtasib tidak hanya sekedar mengawasi menegur atau melarang, tetapi dapat memberi sanksi ta’zir bagi suatu kejahatan atau pelanggaran baik di bidang ibadah, adab, muamalah atau jinayat. Pemberian sanksi ta’zir oleh muḥtasib dipahami sebagai jenis penerapan fungsi dari ḥisbah, sebab ḥisbah bagian dari sistem peradilan (nizam al-qada’i).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Sahrial Sahrial
Date Deposited: 07 Dec 2022 02:42
Last Modified: 07 Dec 2022 02:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24535

Actions (login required)

View Item
View Item