Pola Analitis Aksi Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Menurut Tinjauan Kriminologi

Shavira Adila, 160104006 (2021) Pola Analitis Aksi Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Menurut Tinjauan Kriminologi. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Eigenrichting] Text (Eigenrichting)
Shavira Adila, 160104006, FSH, HPI, 085261150119.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Istilah Eigenrichting secara umum adalah tindakan untuk melaksanakan hak menurut kehendak sendiri tidak lain merupakan tindakan untuk melaksanakan hak menurut kehendak sendiri yang bersifat sewenang–wenang, tanpa persetujuan pihak lain yang berkepentingan, hal ini merupakan pelaksanaan sanksi oleh perorangan. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana main hakim sendiri (Eigenrichting) ditinjau berdasarkan hukum jinayah? Dan bagaimana faktor–faktor penyebab terjadinya main hakim sendiri (Eigenrichting)? Jenis penelitian ini bersifat non-doktrinal atau penelitian empiris yaitu penelitian ini melihat bagaimana kasus Main Hakim Sendiri yang belum ada pengaturan khususnya dalam undang–undang ini tumbuh dan menjamur dengan tetap melihat pengaturan tidak langsung yang terdapat pada undang–undang lainnya. Sebagai contoh pada main hakim sendiri misalnya korban main hakim sendiri diamuk massa ketika tertangkap tangan melakukan pencurian di suatu tempat dan menyebabkan hilangnya luka ringat maupun berat hingga hilangnya nyawa, maka aturan yang dapat menjerat para pelaku main hakim sendiri adalah berupa pasal pelukaan atau aniaya yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan sejenisnya bukannya aturan khusus perbuatan main hakim sendiri ini karena memang main hakim sendiri ini tidak ada diatur dalam undang–undang mana pun. Dalam sudut pandang hukum jinayah tidak ada istilah khusus mengenai main hakim sendiri, namun penulis menemukan definisi yang sejalan dengan yang penulis maksud dan unsurnya terpenuhi yaitu zalim yakni ظلما , يظلم – ظلم secara bahasa berartiير غ يئ ش ع وض مكانه artinya meletakkan sesuatu bukan kepada tempatnya. Dalam istilah lain juga bermakna عليه ار ج bertindak semena – mena atau bertindak tidak wajar dengan efek menyakiti. Kemudian juga bisa bermakna عنه اد ح yang berarti meninggalkan sesuatu tersebut atau berpaling dari suatu jalan ke jalan yang lain yang bersifat merusak atau salah. Sedangkan untuk ancaman hukumannya maka tergantung dari kepada efek yang ditimbulkan yang umumnya ancaman hukuman yang berlaku berupa Qishash, Diyat, Denda hingga hukuman mati.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Shavira Adila Vira
Date Deposited: 09 Dec 2022 03:04
Last Modified: 09 Dec 2022 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24590

Actions (login required)

View Item
View Item