Sunni dan Wahabi: Mencari Titik Temu dan Seteru

Mizaj Iskandar Usman, 2025038601 (2018) Sunni dan Wahabi: Mencari Titik Temu dan Seteru. Lembaga Naskah Aceh, Aceh. ISBN 978-602-0824-17-8

[thumbnail of 1. Buku Sunni dan Wahabi.pdf] Text
1. Buku Sunni dan Wahabi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (15MB)

Abstract

Mayoritas umat Islam dengan beragam pemahaman, keyakinan dan ritual keislamannya berharap dan mengklaim dirinya sebagai Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah (Aswaja, Sunni). Klaim sebagai Sunni ini adalah bagian dari ekspresi pemahamannya yang meyakini bahwa umat Islam telah terpecah belah menjadi beberapa aliran, namun di antara mereka yang akan selamat dan kelak masuk surga hanya satu, yaitu aliran yang kelak dikenal di dalam sejarah Islam sebagai Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah. Sehingga orang yang merasa dirinya sebagai Sunni beranggapan bahwa dirinya telah menemukan kebenaran teologis-agama, sedangkan orang lain keliru, sehingga ia berhak memberikan lebel “sesat” atau “kafir” kepada orang yang memiliki pemahaman keislaman yang berbeda dengannya.Sementara di sisi lain pengertian dan cakupan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah sendiri tidak jelas, para ulama mendefinisikannya dengan berbeda-beda. Hal ini lantaran istilah Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah itu sendiri berikut definisinya tidak pernah disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya secara jelas, baik dalam al-Qur’an maupun dalam Sunnah. Catatan sejarah menujukkan bahwa terminologi Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah itu sendiri muncul di kemudian hari, yaitu di dalam surat al-Ma’mun kepada gubernurnya Ishaq ibn Ibrahim yang ditulis pada tahun 218 H, sekitar 208 tahun setelah wafatnya Rasulullah atau 42 tahun sebelum lahirnya Abu Hasan al-Asy‘ari yang selama ini dianggap sebagai pendiri aliran Sunni. Di dalam surat tersebut tercantum katakata wa nasabu anfusahum ila al-Sunnah (mereka mempertalikan diri mereka kepada Sunnah) dan kata-kata ahl al-h}aq wa al-din wa al-Jama‘ah (ahli kebenaran, agama dan jama‘ah). Perlu ditegaskan bahwa semua aliaran pemikiran dalam tulisan ini, Salafi, Asy‘arih dan Maturidi, merupakan komunitas teologis yang berhak mendapatkan lebel Ahl al-Sunnah wa alJama‘ah (Aswaja, Sunni). Karena ketiga kelompok ini secara prinsipil memiliki corak berpikir sama dalam bidang teologis, yaitu sama-sama berorientasi kepada wahyu (al-Qur’an dan Sunnah) dan diikuti oleh mayoritas umat Islam (jama ‘ah, sawad al-a‘zam). Perbedaan yang terdapat antara aliran-aliran tersebut ialah perbedaan dalam derajat kekuatan yang diberikankepada akal.

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mijaz
Date Deposited: 15 Dec 2022 01:53
Last Modified: 15 Dec 2022 01:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24679

Actions (login required)

View Item
View Item