Penegakan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Akibat Penjualan Emas Tidak Sesuai Kadar Ditinjau Dari UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Polda Aceh)

Ismi Indira Saputri, 180106141 (2022) Penegakan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Akibat Penjualan Emas Tidak Sesuai Kadar Ditinjau Dari UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Polda Aceh). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penegakan Hukum Terhadap Konsumen] Text (Penegakan Hukum Terhadap Konsumen)
Ismi Indira Saputri, 180106141, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini membahas terkait penegakan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat penjualan emas tidak sesuai kadar ditinjau dari UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Ditreskrimsus Polda Aceh. Penjual emas tersebut tidak hanya melanggar hukum tapi juga merugikan konsumen, dan telah menipu dengan cara menulis jumlah kadar emas yang tidak sesuai dengan aslinya. Perlindungan konsumen ialah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis, yang mana harus ada keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dalam tindak pidana jual beli emas tidak sesuai kadar di Kota Banda Aceh ditinjau menurut UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? 2) Bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh terhadap tindak pidana jual beli emas tidak sesuai kadar di Kota Banda Aceh?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian ditemukan bahwa: 1) Dalam UU No.8 Tahun 1999 Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa, perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum, Ditreskrimsus Polda Aceh menerima dan merespon laporan masyarakat dan kemudian laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyelidik untuk diproses. 2) Dalam menanggulangi tindak pidana jual beli emas tidak sesuai kadar, upaya yang dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Aceh yaitu upaya pre-emtif atau upaya awal dan upaya preventif atau upaya pencegahan yang mengacu pada UU No.2 Tahun 2002 Pasal 13 Tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara. Dari paparan diatas bahwa perlindungan hukum merupakan hak bagi konsumen yang sudah memiliki kekuatan hukum yang telah diatur dan terdapat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Ismi Indira Saputri Ismi
Date Deposited: 15 Dec 2022 03:14
Last Modified: 15 Dec 2022 03:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24711

Actions (login required)

View Item
View Item