Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/MS.BNA)

Irfan Hayatullah, 170106055 (2022) Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/MS.BNA). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/MS.BNA)] Text (Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Homoseksual Menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/MS.BNA))
Irfan Hayatullah, 170106055, FSH, IH, 082276535318.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Homoseksual di dalam agama Islam disebut dengan istilah “al liwath” yang berarti orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Dalam menjalankan syari’at Islam di Provinsi Aceh pemerintah memberlakukan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang salah satunya mengatur tentang Liwath. Menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 63 tentang hukum jinayat bahwa hukuman masing-masing pelaku yang melakukan liwath akan dikenakan hukuman 100 kali cambuk, akan tetapi putusan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh hukuman yang dijatuhkan pada pelaku homoseksual hukumannya yakni sebanyak 85 kali cambuk. Terdapat perbedaan antara hukuman yang dijatuhkan pada pelaku dengan apa yang tercantum di dalam Qanun tentang hukum jinayat. Terdapat tiga pertanyaan penelitian dalam skripsi ini, pertama bagaimana sanksi pidana homoseksual menurut hukum pidana islam?. Kedua, bagaimana penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku homoseksual menurut Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat?. Ketiga, bagaimana putusan dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/2017/MS.Bna?. Adapun penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu dimana hukum dikonsepkan sebagai kaidah yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sebanyak 85 kali cambuk, yang kedua hukuman diringankan dengan alasan bahwa terdakwa berperilaku sopan di meja persidangan, dan yang ketiga terdakwa diringkankan hukuman karena terdakwa berjanji untuk tidak melakukan perbuatan tersebut, dan terdakwa belum pernah dihukum. Terkait keefektifitasan hukuman, berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 19/JN/Ms.Bna sudah cukup efektif, dan juga memberikan efek kepada terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Irfan Hayatullah
Date Deposited: 21 Dec 2022 02:42
Last Modified: 21 Dec 2022 02:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24791

Actions (login required)

View Item
View Item