Analisis Pemanfaatan Dan Penggunaan Dana Sedekah Jamaah Pada Dayah Di Kecamatan Darussalam Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi tentang Filantropi dan Partisipasi Publik pada Dana Sedekah)

Azzaril Ghafar, 190102137 (2022) Analisis Pemanfaatan Dan Penggunaan Dana Sedekah Jamaah Pada Dayah Di Kecamatan Darussalam Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi tentang Filantropi dan Partisipasi Publik pada Dana Sedekah). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Pemanfaatan Dan Penggunaan Dana Sedekah   Jamaah Pada Dayah Di Kecamatan Darussalam Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi tentang Filantropi dan Partisipasi Publik pada Dana Sedekah)] Text (Analisis Pemanfaatan Dan Penggunaan Dana Sedekah Jamaah Pada Dayah Di Kecamatan Darussalam Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi tentang Filantropi dan Partisipasi Publik pada Dana Sedekah))
Azzaril Ghafar, 190102137, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Sedekah salah satu ibadah mahzdah yang bernilai finansial yang dilakukan umat Islam untuk memperoleh ridha Allah. Sedekah melatih kepekaan sosial dan perhatian terhadap sesama. Sedekah sekarang ini menjadi dana filantropi untuk kegiatan pendidikan dan keagamaan, sehingga pada Dayah Raudhatul Quran dan Dayah Darul Aman di Kecamatan Darussalam, memperoleh sedekah dalam bentuk dana dan barang untuk berbagai kegiatan yang diprogramkan. Pada kajian ini, penulis membuat tujuan penelitian dalam rumusan masalah yaitu Bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana sedekah yang diterima Teungku di Kecamatan Darussalam, pengalokasian dan pengelolaan dana sedekah tersebut dan Tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan dan penggunaan sedekah. Untuk memperoleh data yang valid dan objektif, desain penelitian dengan pendekatan sosiologis normatif, jenis penelitian yaitu deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analisis data diperoleh bahwa pengalokasian dana sedekah yang diperoleh manajemen DRQ dan DDA sesuai dengan kebutuhan. Pada DRQ jumlah dana sedekah yang diperoleh melebihi dari kebutuhan, namun tetap dana sedekah digunakan sesuai planning, seperti membiayai kegiatan rutin, pembebasan lahan DRQ dan pembangunan infrastruktur dayah yang mencakupi dari dana sedekah. Pada DDA, dana sedekah yang diperoleh dari masyarakat digunakan hanya untuk pembayaran teungku dayah yang menyelenggarakan pengajian. Pada DDA cost kegiatan operasional diperoleh dari dana infak yang secara rutin dibayar santri setiap bulan. Kedua dayah tersebut memiliki sistem fundraising dan pengelolaan dana sedekah yang berbeda,dan sistem pengumpulan dan pengelolaan sedekah yang paling efektif berhasil dilakukan oleh manajemen DRQ. Secara keseluruhan penggunaan dan pemanfaatan dana sedekah di DRQ dilakukan secara transparan dan akuntabel, Sehingga tingkat partisipasi publik pada DRQ sangat tinggi. Sedangkan pada DDA tidak dilakukan fundraising. seluruh kegiatan mengandalkan dana infak santri, Sehingga dokumentasi dana sedekah DDA tidak ter-record dengan baik. Dalam Tinjauan Hukum Islam pemanfaatan dan penggunaan dana sedekah pada DRQ dan DDA sudah sesuai kaidah yang berlaku dalam ajaran Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.251 Sadaqah
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Azzaril Ghafar, Azzaril
Date Deposited: 30 Dec 2022 02:22
Last Modified: 30 Dec 2022 02:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25010

Actions (login required)

View Item
View Item