Studi Komparatif Bukti Permulaan Tindak Pidana Pemerkosaan Menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-undang Acara Pidana.

Muhammad Rayyan Aulia, 180103048 (2022) Studi Komparatif Bukti Permulaan Tindak Pidana Pemerkosaan Menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-undang Acara Pidana. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Studi Komparatif Bukti Permulaan Tindak Pidana Pemerkosaan Menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-undang Acara Pidana.] Text (Studi Komparatif Bukti Permulaan Tindak Pidana Pemerkosaan Menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-undang Acara Pidana.)
Muhammad Rayyan Aulia, 180103048, FSH, PMH, 08116830711.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Latar belakang penulis membahas mengenai studi komparatif bukti permulaan tindak pidana pemerkosaan menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dikarenakan sekarang semakin banyak terjadi tindak pidana pemerkosaan. Bukti permulaan merupakan alat bukti pertama ini dibawa oleh korban perkosaan untuk mengajukan pengaduan ke penyidik atau alat bukti untuk menduga adanya suatu tindak pidana. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana ketentuan bukti permulaan dan bagaimana relevansi tindak pidana pemerkosaan menurut Qanun Hukum Acara Jinayat dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan cara mengukur kebenaran datanya melalui kebenaran logis, disertai dengan argumentasi-argumentasi yang kuat berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan pemahaman mendalam terhadap suatu permasalahan serta menggunakan penelitian library research (penelitian kepustakaan) sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kitab Undang- undang Acara Pidana tidak mewajibkan korban untuk membawa bukti permulaan saat melakukan pengaduan kepada penyidik serta menjadikan barang bukti sebagai alat bukti tambahan, sedangkan dalam qanun Aceh mewajibkan korban menyertakan bukti permulaan saat melakukan pengaduan kepada penyidik serta menjadikan sumpah sebagai alat bukti tambahan. Dari paparan di atas disimpulkan bahwa bukti permulaan tindak pidana pemerkosaan antara kedua peraturan terebut memiliki perbedaan dalam segi ketentuan serta Qanun Jinayat Aceh sendiri memiliki relevansi dengan masyarakat Aceh dewasa ini.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Bukti Permulaan, Pemerkosaan
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Muhammad Rayyan Aulia Rayyan
Date Deposited: 04 Jan 2023 03:06
Last Modified: 04 Jan 2023 03:06
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25142

Actions (login required)

View Item
View Item