Peran Hakim Sebagai Speaker Of Law Dan Speaker Of Justice Dalam Menangani Perkara Pengungsian Rohingnya (Analisis Putusan Nomor 257/PID/2021/PT BNA)

Khairul Ikhsan, 170106105 (2023) Peran Hakim Sebagai Speaker Of Law Dan Speaker Of Justice Dalam Menangani Perkara Pengungsian Rohingnya (Analisis Putusan Nomor 257/PID/2021/PT BNA). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Peran Hakim Sebagai Speaker Of Law Dan Speaker Of Justice Dalam Menangani Perkara Pengungsian Rohingnya (Analisis Putusan Nomor 257/PID/2021/PT BNA)] Text (Peran Hakim Sebagai Speaker Of Law Dan Speaker Of Justice Dalam Menangani Perkara Pengungsian Rohingnya (Analisis Putusan Nomor 257/PID/2021/PT BNA))
Khairul Ikhsan, 170106105, FSH, IH, 082168316433.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di jelaskan melalui kewenangan hakim, kehidupan manusia akan didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap. Oleh karena itu, hakim tidak boleh sungkan dalam menjalankan tugasnya. Selain kebenaran, keadilan, dan nilai kemanusiaan. Dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara, hakim harus memperhatikan nilai-nilai yang berkembang didalam masyarakat. Dalam hal ini, hakim sebagai pejabat peradilan yang independen diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak. Memeriksa dan mengadili suatu perkara merupakan tugas pokok hakim yang kesemuanya itu diatur dalam undang-undang. Tujuan dari penelitian in untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim yang seharusnya dalam memberikan putusan yang seadil-adilya, untuk mengetahui status hakim terhadap proses pradilan dalam menentukan norma hukum dan keadilan. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan UU kehakiman. Sumber datanya diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil dari penelitian bahwa peran hakim sebagai speaker of law ialah bagi seorang hakim yang mempunyai makna hakim dalam memutuskan suatu perkara yakni juga dengan berpedoman pada undang-undang dan speakers of justice ialah hakim yang sudah adil dalam memberikan putusan sesuai dengan hukum yang ada. Penerapan Hukum Pidana Materil oleh Hakim terhadap tindak pidana atau berada diwilayah Indonesia dengan tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dalam Putusan Nomor 257/PID/2021/PT BNA telah tepat karena hakim sudah melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar dalam penegakan keadil tetapi tidak memberatkan terdakwa terhadap putusan yang di dakwaan. Tuntutan jaksa penuntut umum yang terbukti sah berdasarkan pasal 120 ayat (1) UU R.I. No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1), tetapi hakim tidak memberatkan dakwaan terhadap terdakwah karena banyak sisi perspektif hukm yang di putuskan oleh hakim dalam memberikan dakwaan, hakim tetap menjatuhkan dakwwan terhadap siapa saja yang melanggar hukum tetapi tidak memberatkan dakwaan yang di jatuhkan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Khairul Ikhsan
Date Deposited: 04 Jan 2023 02:55
Last Modified: 04 Jan 2023 02:55
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25146

Actions (login required)

View Item
View Item