Analisis Perjanjian Kerja Pekerja Harian Lepas (Phl) Pada Polda Aceh Dan Sistem Penggajiannya Berdasarkan Akad Ijārah ‘Alā Al 'Amal

Randa Aulia, 160102036 (2022) Analisis Perjanjian Kerja Pekerja Harian Lepas (Phl) Pada Polda Aceh Dan Sistem Penggajiannya Berdasarkan Akad Ijārah ‘Alā Al 'Amal. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Perjanjian Kerja Pekerja Harian Lepas (Phl) Pada Polda Aceh Dan Sistem Penggajiannya Berdasarkan Akad Ijārah ‘Alā Al 'Amal] Text (Analisis Perjanjian Kerja Pekerja Harian Lepas (Phl) Pada Polda Aceh Dan Sistem Penggajiannya Berdasarkan Akad Ijārah ‘Alā Al 'Amal)
Randa Aulia, 160102036, FSH, ES, 082165897021.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Kecenderungan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan karyawan dengan sistem outsourcing pada saat ini, umumnya dilatarbelakangi oleh strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Sebagai tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL), pihak pekerja tidak melakukan kontrak secara langsung dengan Polda, karena PHL sebagai tenaga outsourcing, dipekerjakan oleh perusahaan PT. Kutabaro Meugah Perkasa dan ditempatkan di Polda Aceh. Terkadang PHL harus menyelesaikan pekerjaan yang diberikan meskipun di luar kesepakatan, karena ada beban pekerjaan tertentu yang diberikan di luar ketentuan. Menurut PHL tidak ada kontrak tertulis yang diberikan oleh pihak PT. Kuta Baro Meugah Perkasa kepada pekerja. Dari substansi masalah tersebut maka fokus penelitian skripsi ini adalah Pertama bagaimana pertanggungan resiko kerja terhadap PHL di Polda Aceh, Kedua bagaimana kesesuaian antara upah dengan beban dan resiko kerja PHL di Polda Aceh, Ketiga bagaimana sistem pengupahan PHL di Polda Aceh menurut persefektif akad ijārah ‘alā al ‘amal. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study) dan metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan PHL Polda Aceh merupakan tenaga outsourcing, pihak pekerja tidak melakukan kontrak secara langsung dengan Polda, PT. Kuta Baro Meugah Perkasa yang bertanggung jawab untuk menanggung segala bentuk resiko kerja. Beban dan resiko kerja yang diterima PHL sudah sesuai dengan upah yang diberikan. Dimana selain upah/gaji pokok, PHL juga diberikan bonus apabila lembur, diberikan sembako, serta juga diberikan THR. Menurut akad ijārah ‘alā al ‘amal perjanjian hubungan kerja antara PT. Kuta Baro Meugah Perkasa dengan PHL itu sah dilakukan namun penundaan pembayaran upah yang berhak diterima oleh PHL merupakan sesuatu yang dilarang di dalam Islam, sehingga menyebabkan adanya cacat akad.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kerja, Pekerja Harian Lepas (PHL), Akad Ijārah ‘alā Al 'Amal
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Randa Aulia Randa
Date Deposited: 05 Jan 2023 02:12
Last Modified: 05 Jan 2023 02:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25170

Actions (login required)

View Item
View Item