Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemerkosaan (Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2017/PN.Krg)

Ratti Syara Bustiama, 180106047 (2022) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemerkosaan (Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2017/PN.Krg). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara   Tindak Pidana Pemerkosaan] Text (Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemerkosaan)
Ratti Syara Bustiama, 180106043, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Kasus tindak pidana pemerkosaan paling banyak menimbulkan kesulitan dalam penyelesaiannya baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun pada tahap penjatuhan putusan, juga kesulitan pembuktian misalnya pemerkosaan atau perbuatan cabul yang umumnya dilakukan tanpa kehadiran korban. Walaupun banyak tindak pidana pemerkosaan yang telah diproses sampai ke Pengadilan, tapi dari kasus-kasus itu pelakunya tidak dijatuhi hukuman yang maksimal sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang tercantum dalam KUHP BAB XIV tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan pada pasal 285 yang menyatakan: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar pernikahan, diancam karena melakukan pemerkosaan, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”. Namun kenyataanya terkadang putusan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pemerkosaan, dan bagaimana analisis putusan hakim terhadap tindak pidana pemerkosaan pada putusan nomor 115/pid.sus/2017/PN.Krg. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana ialah berdasarkan pembuktian melalui Visum Et Repertum No: R/ 38/ VI/ 2017/ Reskrim. Dan juga Pasal 332 Ayat (1) ke-2 KUHP tentang melarikan wanita, pelaku telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Kedua analisis terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri ialah berdasarkan KUHP dalam pasal 285 dan UU Nomor 23 Tahun 2004 pasal 46 tentang penghapusan kekerasan bahwa siapa saja yang memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya tanpa adanya ikatan perkawinan, Namun pada putusan hakim Pengadilan Negeri Krg hanya menjatuhkan pidana 5 (lima) tahun penjara saja, padahal jelas dan terbukti melakukan pemaksaan terhadap korban secara paksa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Ratti Syara Bustiama Ratti
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:05
Last Modified: 06 Jan 2023 02:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25217

Actions (login required)

View Item
View Item