Legalisasi Pembuatan Kartu Keluarga Dari Pernikahan Siri Tinjauan Maqāṣid Syarīʿah

Riska, 180101098 (2022) Legalisasi Pembuatan Kartu Keluarga Dari Pernikahan Siri Tinjauan Maqāṣid Syarīʿah. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Legalisasi Pembuatan Kartu Keluarga Dari Pernikahan Siri Tinjauan Maqāṣid Syarīʿah] Text (Legalisasi Pembuatan Kartu Keluarga Dari Pernikahan Siri Tinjauan Maqāṣid Syarīʿah)
Riska, 180101098, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peraturan baru Pemendagri Nomor 9 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pasangan suami istri yang menikah siri dapat membuat kartu keluarga walaupun pernikahannya tidak tercatat di Kantor Pencatatan Sipil setempat, Pembuatan kartu keluarga bagi pasangan siri harus memenuhi beberapa syarat salah satunya yaitu harus adanya surat tanggung jawab mutlak (SPTJM) bagi pasangan siri. Peraturan tersebut juga mengikuti perintah Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VII/210, isi putusan ini adalah anak dapat dihubungkan dengan orang tuanya bila perkawinan orang tuanya merupakan perkawinan siri dan benar sudah menikah secara agama. Selanjutnya Disdukcapil juga menjalankan perintah UU Nomor 23 Tahun 2006 jo Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan tugasnya mencatat semua peristiwa penting bagi kependudukan Indonesia. Oleh karena hal tersebut peneliti tertarik meneliti tentang apa dasar pertimbangan pembuatan KK , folosofis, sosiolohis, dan yuridis dari pernikahan siri, bagaimana tinjauan maqāṣid syarīʿah terhadapa keizinan pembuatan kartu keluarga hasil pernikahan siri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Pemendagri Nomor 9 Tahun 2016 maka itu akan berdampak pada aspek perlindungan terhadap perempuan, keberadaan nikah siri yang tidak tercatat akan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap perempuan. selanjutnya akan marak terjadinya pernikahan siri karena mereka mengangap bahwa akan mudah nantinya mengurus kartu keluarga dan akte kelahiran anak bagi pasangan siri, apabila pasangan suami istri melakukan kekerasan maka hal tersebut tidak dapat merujuk kepada UU KDRT karena pernikahan mereka tidak tercatat. Tinjauan maqāṣid syarīʿah terhadap keizinan pembuatan kartu keluarga hasil pernikahan siri adalah untuk memberikan manfaat bagi anak dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan, dengan adanya kartu keluarga orang dapat mengurus akte kelahiran bagi anak, akte kelahiran akan bermanfaat bagi anak ketika akan bersekolah nantinya dan dalam hal kepengurusan kesehatan anak juga memerlukan akte kelahiran anak.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Riska Riska
Date Deposited: 06 Jan 2023 02:07
Last Modified: 06 Jan 2023 02:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25229

Actions (login required)

View Item
View Item