Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual (Studi Komparatif Antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 289 KUHP)

Farah Nabila, 180103067 (2023) Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual (Studi Komparatif Antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 289 KUHP). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual (Studi Komparatif Antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 289 KUHP)] Text (Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual (Studi Komparatif Antara Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 289 KUHP))
Farah Nabila, 180103067, FSH, PMH, 087773359612.pdf - Published Version

Download (3MB)

Abstract

Pelecehan seksual tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah antar individu belaka, melainkan merupakan problem sosial yang terkait dengan masalah hak- hak asasi manusia. Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual telah diatur dalam Pasal 289 KUHP dan secara khusus di Aceh juga telah diatur dalam Pasal 46
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ada beberapa hal yang perlu dilihat untuk mengetahui efektivitas hukuman terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual yaitu jumlah kasus, jumlah hukuman, serta efektivitas hukumannya. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana perbandingan hukuman bagi pelaku Pelecehan Seksual dalam Qanun Jinayat dan Pasal 289 KUHP? Dan manakah yang lebih efektif antara hukuman yang ditetapkan Qanun Jinayat dan Pasal 289 KUHP ditiinjau dari jumlah kasus? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan dan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi hukuman yang terdapat dalam KUHP lebih berat dan memiliki tujuan untuk menjerakan pelaku, namun menurut penulis hukuman tersebut tidak seefektif materi hukum yang dimuat dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Penulis meninjau efektif tidaknya hukuman yang di berikan kepada pelaku berdasarkan jumlah kasus pelecehan seksual yang telah penulis kumpulkan datanya dari Mahkamah Syar‟iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dari tahun 2017 sampai 2021 yang mana sebelum diberlakukannya Qanun Jinayat, jumlah kasus pelecehan seksual mencapai 87 kasus yang tercatat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan setelah diberlakukannya Qanun Jinayat pada tahun 2015, jumlah kasus pelecehan seksual mengalami penurunan sebanyak 8 kasus yang tercatat di Mahkamah Syar‟iyah Aceh. Jadi dapat penulis simpulkan bahwa Qanun Jinayat terbukti efektif dalam penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Hukuman, Pelecehan Seksual
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Farah Nabila Farah
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:30
Last Modified: 06 Jan 2023 03:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25268

Actions (login required)

View Item
View Item