Hukum Membuat Seni Rupa Patung (Studi Komparatif Pendapat Wahbah az-Zuhaili dan Quraish Shihab)

Arif Hidayatullah, 180103052 (2023) Hukum Membuat Seni Rupa Patung (Studi Komparatif Pendapat Wahbah az-Zuhaili dan Quraish Shihab). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of membahas tentang hukum membuat seni rupa patung] Text (membahas tentang hukum membuat seni rupa patung)
SKRIPSI FULL ARIF HIDAYATULLAH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (36MB)

Abstract

Realita yang terjadi hari ini di sebagian masyarakat terkhusus penganut agama Islam yang mempunyai kemampuan berseni dan ingin berkarir dan memperdalam keilmuannya di bidang membuat seni rupa patung, akan tetapi terhambat karena mempunyai keraguan mengenai hukum membuat patung itu sendiri. Fenomena menarik untuk dikaji tentang hukum membuat seni rupa patung menurut pendapat Wahbah az-Zuhaili dan Quraish Shihab. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana pendapat Wahbah az-Zuhaili Dan Quraish Shihab tentang hukum membuat seni rupa patung?Apa penyebab perbedaan pendapat antara Wahbah az-Zuhaili Dan Quraish Shihab tentang hukum membuat seni rupa patung? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian komparatif. Adapun Wahbah az-Zuhaili menyebutkan bahwa membuat patung adalah mubah dalam syariat Nabi Sulaiman, kemudian hal itu dinasakh dalam syariat Nabi Muhammad saw. Illat dan alasan penasakhan tersebut adalah sebagai bentuk saddudz dzaraa'i' (menutup celah-celah yang bisa menjadi pintu masuk perkara yang terlarang). Menurutnya banyak hadist dan isyarat dari Rasulullah saw menolak gambar ataupun patung yang berbentuk hewan dan manusia, atau makhluk yang bernyawa, namun membolehkan pepohonan atau benda-benda lainnya yang dibuat oleh manusia dan tidak bernyawa. Sedangkan Quraish shihab membolehkan membuat patung karena patung masa lalu mempunyai perbedaan dengan patung pada masa sekarang, meskipun hadis-hadis yang melarang membuat patung apalagi makhluk hidup. Di masa lalu patung dibuat untuk disembah sedangkan sekarang patung sebagai sebuah seni dan terkadang menjadi alat edukasi. Penyebab perbedaan pendapat antara Wahbah az-Zuhaili Dan Quraish Shihab tentang hukum membuat seni rupa patung adalah Wahbah az-Zuhailli melihat patung sebagai salah satu benda yang dibenci Rasulullah sebagaimana di dalam beragam hadist. Sedangkan Quraish shihab melihat patung sebagai sebuah benda seni dan konteks saat ini patung itu bukanlah untuk disembah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 204 Pengalaman, Hidup, Praktik keagamaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Arif Hidayatullah Arif
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:24
Last Modified: 06 Jan 2023 03:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25269

Actions (login required)

View Item
View Item