Efektifitas Lembaga Adat Gampong Dalam Penyelesaian Permasalahan Sengketa Waris (Studi Kasus Di Gampong Meunasah Bie Kec. Meurah Dua Kab. Pidie Jaya)

Nur Aida, 180101086 (2022) Efektifitas Lembaga Adat Gampong Dalam Penyelesaian Permasalahan Sengketa Waris (Studi Kasus Di Gampong Meunasah Bie Kec. Meurah Dua Kab. Pidie Jaya). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Efektifitas Lembaga Adat Gampong Dalam Penyelesaian Permasalahan Sengketa Waris (Studi Kasus Di Gampong Meunasah Bie Kec. Meurah Dua Kab. Pidie Jaya)] Text (Efektifitas Lembaga Adat Gampong Dalam Penyelesaian Permasalahan Sengketa Waris (Studi Kasus Di Gampong Meunasah Bie Kec. Meurah Dua Kab. Pidie Jaya))
Nur Aida.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya kasus sengketa waris di Gampong Meunasah Bie Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Di gampong tersebut terdapat 30 kasus tentang faraidh, dari 30 kasus faraid tersebut terdapat 8 (delapan) kasus yang telah diselesaikan ditingkat gampong, 2 (dua) kasus sedang diproses melalui jalur pengadilan, dan 20 kasus lagi sedang diproses di tingkat gampong. Oleh karenanya, peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana peran adat Gampong Meunasah Bie dalam menyelesaikan kasus faraidh dan bagaimana efektifitas peradilan adat Gampong Meunasah Bie dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan faraidh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa peran aparatur Gampong Meunasah Bie dalam menyelesaikan permasalahan faraid yaitu aparatur desa berperan sebagai penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian, aparatur desa sebagai orang yang dituakan di gampong dan sebagai tempat untuk mengadu keluh kesah bagi masyarakat gampong apabila terjadi permasalahan di gampong tersebut. Lembaga adat gampong juga berperan sebagai mediator yaitu sebagai pihak ketiga dalam perdamaian apabila terjadi perselisihan atau permasalahan yang terjadi di Gampong Meunasah Bie. Efektifitas penyelesaian kasus faraid melalui peradilan adat gampong yaitu dalam kasus 30 sengketa terakhir, dari 30 kasus tersebut hanya 8 (delapan) kasus yang dapat diselesaikan melalui peradilan adat gampong, sedangkan terdapat 2 (dua) kasus yang sedang di proses di tahapan pengadilan dan sisa dari permasalahan 30 kasus tersebut masih mengantung dan belum terselesaikan sampai sekarang. Dalam hal tersebut menunjukan belum efektifitasnya peradilan adat Gampong Meunasah Bie dalam penyelesaian sengketa waris, karena banyak kasus faraid yang belum terselesaikan di gampong tersebut. Salah satu alasan tidak terselesaikannya permasalahan faraid di Gampong Meunasah Bie adalah peradilan gampong hanya mengeluarkan putusan saja tetapi tidak dilakukan eksekusi terhadap kasus tersebut, sehingga menimbulkan sengketa di kemudian hari pada saat pembagian ahli waris.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nur Aida Nur
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:25
Last Modified: 06 Jan 2023 03:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25273

Actions (login required)

View Item
View Item