Unsur-Unsur Pencemaran Nama Baik Dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.432/Pid.Sus/2019/PN Bna

Vivi Andriyani, 170106057 (2022) Unsur-Unsur Pencemaran Nama Baik Dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.432/Pid.Sus/2019/PN Bna. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pencemaran Nama Baik] Text (Pencemaran Nama Baik)
Vivi Andriani, 170106057, FSH, IH, 085212375416.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Perkara Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/Pn Bna yang telah inkrah banyak mengundang pro dan kontra. Hal ini dikarenakan putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah atas tindak pidana pencemaran nama baik. Faktanya, pernyataan terdakwa tersebut adalah hasil evaluasi atau penilaian terdakwa terhadap hasil penerimaan CPNS di Fakultas Teknik UNSYIAH tahun 2018 dengan mengirimkan pesan ke grup internal kampus 'UnsyiahKita' melalui aplikasi Whatsapp. Akibatnya banyak yang menimbulkan perspektif bahwa pernyataan tersebut adalah kritik bukan tindakan fitnah ataupun pencemaran nama baik. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan sebagai berikut: Ke-satu, bagaimana pemenuhan unsur-unsur pencemaran nama baik dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE di sidang Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.432/Pid.Sus/2019/PN Bna?, Ke-dua, bagaimana pertimbangan hakim saat hakim memutuskan perkara pencemaran nama baik dalam sidang Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/PN Bna?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa penyataan terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur dari Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut analisis penulis, terdakwa tidak terbukti bersalah. Serta Pertimbangan Hukum Hakim terhadap terdakwa dengan Perkara Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/Pn Bna dinilai belum tepat. Dikarenakan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan dan hakim tidak mempertimbangkan sanksi a de charge. Maka dari itu penerapan hukuman atas terdakawa tidak berlaku atas azas kesetaraan dihadapan hukum dan rasa keadilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Vivi Andriyani Vivi
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:22
Last Modified: 06 Jan 2023 03:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25277

Actions (login required)

View Item
View Item