Peran Penyuluh Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini

Iwandi, 170101048 (2022) Peran Penyuluh Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Peran Penyuluh Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini] Text (Peran Penyuluh Agama Dalam Mencegah Pernikahan Dini)
Iwandi, 170101048, FSH, HK, 082247004246.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan oleh calon pasangan suami istri baik laki-laki dan perempuan belum mencapai usia sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Undang-Undang ini mengatur bahwa pria diizinkan menikah jika sudah mencapai umur 19 tahun dan perempuan jika ingin menikah harus mencapai umur 19 tahun. Pernikahan Dini merupakan problematika perkawinan yang masih banyak terjadi di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dari data yang diperoleh dalam kurun waktu satu tahun ini terdapat 14 kasus pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dan pernikahan dini tersebut dapat berdampak buruk bagi pelaku pernikahan dini. Dalam hal ini peran Penyuluh Agama sangat penting sebagai pembimbing umat yang sangat diperlukan dalam pecegahan pernikahan usia dini untuk memberikan penyuluhan mengenai dampak buruk dari pernikahan dini kepada masyarakat di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Untuk itu masalah yang diajukan adalah apa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di kecamatan bukit kabupaten bener meriah, bagaimana upaya-upaya penyuluh agama dalam pecegahan pernikahan dini. Untuk memperoleh jawaban dari permasalah tersebut, peneliti mengunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif dan dianalisis mengunakan analisis diskriptif. Adapun kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah yaitu kurangnya sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2019, Pergaulan bebas, kurangnya pendidikan dan ekonomi lemah. Peran penyuluh agama dalam mencegah pernikahan dini yaitu dengan cara melakukan bimbingan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi ke sekolah dan majlis taklim, melakukan penolakan calon pengantin di bawah umur, dan peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan dini.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Iwandi Iwan
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:31
Last Modified: 06 Jan 2023 03:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25294

Actions (login required)

View Item
View Item