Praktik Jual Beli Followers di Instagram (Studi Perbandingan antara Mazhab Syafi’iyah‎ dan Mazhab Malikiyah‎)

Khairul Najmi, 180103011 (2023) Praktik Jual Beli Followers di Instagram (Studi Perbandingan antara Mazhab Syafi’iyah‎ dan Mazhab Malikiyah‎). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang jual beli followers instagram] Text (Membahas tentang jual beli followers instagram)
SKRIPSI_KHAIRUL_NAJMI (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (40MB)

Abstract

Media sosial seperti Instagram dapat dijadikan sebagai media untuk mempromosikan bisnis Anda. Kebanyakan orang tampaknya hanya peduli dengan jumlah pengikut mereka. Selama pengikutnya adalah pengguna nyata, ini membawa keuntungan, tetapi menderita kerugian jika tidak ada interaksi di antara mereka. Penelitian ini ingin menjawab beberapa pertanyaan yaitu bagaimana mekanisme praktik jual beli followers Instagram, bagaimana Ketentuan jual beli yang mengandung gharar menurut Mażhab Syāfi’īyah dan Mażhab Mālikīyah, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli followers Instagram. Dalam penelitian ini penulis mengunakan pendekatan kualitatif untuk melihat apakah jual beli followers ini sudah sesuai dengan syariat atau tidak berdasarkan hukum Islam. Jenis penelitian ini mengunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, prosedur mekanismenya adalah Penjual memberikan daftar followers yang dijual dan Pembeli mengonfirmasi jenis followers yang ingin dibeli. Jika Pembeli telah membayar dan memberikan kepada Penjual bukti pembayaran, maka akan diproses oleh Penjual. Kedua, Dalam Mażhab Syāfi’īyah transaksi jual beli followers ini dikategorikan ke dalam jual beli gharar. Dalam transaksi ini menurut Mażhab Syāfi’īyah adalah tidak sah disebabkan ada rukun dan syarat jual beli yang tidak terpenuhi seperti tidak memenuhi ma'qud alaih dikarenakan adanya ketidakjelasan terhadap barang atau objek yang ditransaksikan, maka jual beli tersebut menjadi batal atau rusak (fasid). Sedangkan dalam Mażhab Mālikīyah transaksi ini dibolehkan dengan syarat pembeli harus melakukan khiyar ru’yah. Jika tidak bisa melakukan khiyar ru’yah maka jual beli followers ini juga menjadi batal atau tidak sah. Ketiga, Dalam transaksi jual beli followers di media sosial Instagram ini tidaklah sah disebabkan ada rukun dan syarat jual beli yang tidak terpenuhi seperti status kepemilikan objek dari penjual, maka jual beli followers ini termasuk kedalam jual beli yang bathil. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli followers di media sosial Instagram merupakan jual beli yang tidak sah karena ada rukun dan syarat jual beli yang tidak terpenuhi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 201 Mitologi Agama
200 Religion (Agama) > 204 Pengalaman, Hidup, Praktik keagamaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Khairul Najmi Arul
Date Deposited: 06 Jan 2023 03:45
Last Modified: 06 Jan 2023 03:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25301

Actions (login required)

View Item
View Item