Praktik Jual Beli Telur Pecah Di Pasar Kota Langsa Dalam Perspektif Mabi’ Pada Akad Jual Beli

Yusra Chairunnisaq, 180102051 (2022) Praktik Jual Beli Telur Pecah Di Pasar Kota Langsa Dalam Perspektif Mabi’ Pada Akad Jual Beli. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Praktik Jual Beli Telur Pecah] Text (Praktik Jual Beli Telur Pecah)
Yusra Chairunnisaq, 180102051, FSH, HES, 082370208869.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang praktik jual beli telur pecah di Pasar Kota Langsa dalam perspektif mabi’ pada akad jual beli, dengan objek yang dibahas yaitu telur pecah. Mabi’ atau barang jualan yaitu objek yang diperuntukkan dalam jual beli. Dimana kualitas telur tersebut sangat rendah dan dalam keadaan rusak. Telur pecah tersebut dijual dengan harga lebih murah dari telur yang kualitasnya tinggi. Namun, konsumen tetap ada yang membeli telur tersebut. Padahal telur pecah tersebut bisa dikatakan dalam keadaan yang sudah bercampur debu maupun bakteri, bahkan najis. Jika sudah terdapat najis pada suatu makanan, maka dilarang untuk dikonsumsi. Pertanyaan penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana praktik jual beli di Pasar Kota Langsa, apa yang menyebabkan pelaksanaan transaksi pada jual beli telur pecah di Pasar Kota Langsa, dan bagaimana tinjauan hukum terhadap praktik jual beli telur pecah di Pasar Kota Langsa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif analisis, yang dimana metode ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dalam proses pengumupulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik telur pecah yang dilakukan di Pasar Kota Langsa terjadi secara langsung atau pada tempatnya tanpa ada unsur paksaan diantara kedua belah pihak. Pembeli maupun penjual kurang memahami akan dampak bahaya bagi kesehatan jika mengkonsumsi telur pecah ini. Sebab dari pelaksanaan praktik jual beli telur pecah ini ialah masih ada saja peminat telur pecah tersebut yaitu dari kalangan pembeli yang akan mengolah kembali telur pecah tersebut menjadi makanan siap saji, makanan kecil atau kue-kue, serta juga ada yang digunakan sebagai pemakaian pribadi. Mereka membeli telur pecah tersebut sebab harga yang cenderung lebih murah dari telur yang kondisinya masih bagus. Tinjauan hukum terhadap praktik jual beli telur pecah dalam persperktif mabi’ pada akad jual beli sebenarnya sudah memenuhi rukun dalam berjual beli, hanya saja tidak memenuhi syarat pada objek (mabi’) dalam jual beli yaitu barang tersebut haruslah suci dan bersih serta dapat memberi manfaat yang baik kepada pembelinya. Maka dalam praktik jual beli telur pecah ini tidaklah memenuhi 2 syarat tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yusra Chairunnisaq Yusra
Date Deposited: 06 Jan 2023 04:32
Last Modified: 06 Jan 2023 04:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25315

Actions (login required)

View Item
View Item