Sharing Risiko Gagal Panen Dalam Transaksi Sewa-menyewa Lahan Sawah Di Kluet Utara Pada Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal

Putri Leili, 180102137 (2022) Sharing Risiko Gagal Panen Dalam Transaksi Sewa-menyewa Lahan Sawah Di Kluet Utara Pada Perspektif Akad Ijarah ‘Ala Al-‘Amal. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Ijarah ‘Ala Al-‘Amal] Text (Ijarah ‘Ala Al-‘Amal)
Putri Leili, 180102137, FHS, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Akad ijārah ála al-ámāl digunakan untuk mempekerjakan seseorang dengan berbagai harta atau objek yang dapat diambil manfaatnya dengan imbalan harga dalam tempo waktu tertentu. Di Kecamatan Kluet Utara, masyarakat tani, sawah menjadi objek sewa untuk kepentingan penggarapan sehingga diperoleh hasil panen untuk kebutuhan hidup.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungan risiko gagal panen tanah sawah dan mekanisme pembayarannya, bentuk-bentuk pertanggungan risiko sewa pada saat gagal panen terhadap para pihak, dan perspektif akad ijārah ála al-ámāl terhadap pertanggungan risiko sewa lahan sawah di Kec. Kluet Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis normatif dan jenis penelitian kualitatif deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan data dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa di kalangan masyarakat tani Kec. Kluet Utara, pertanggungan risiko sewa lahan sawah dilakukan pada saat disepakati akad sewa. Pada saat transaksi sewa dilakukan, pemilik sawah akan menjelaskan keadaan lahan dan hasil panen yang biasa dicapai, pembayaran sewa lahan sawah dilakukan pada saat masa panen selesai dilakukan oleh pihak petani dengan harga sewa sama dengan panen sebelumnya atau dinaikkan sedikit di atas sewa sebelumnya, dengan disertai penjelasan konsekuensi dari penyewaan lahan, seperti gagal panen dan lain-lain.Untuk kasus gagal panen, para pihak menyepakati konsekuensi dari gagal panen baik yang disebabkan kekurangan air, hama dan force majeure maka solusi yang ditawarkan bahwa kerugian yang dialami termasuk seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh penyewa, tetapi yang banyak menanggung kerugian disini adalah pihak penyewa lahan walaupun pemilik sawah juga ikut menanggung rugi karena harga sewa disesuaikan dengan pendapatan dengan mengedepankan prinsip “saling mengerti” akibat kurang hasil ataupun gagal panen, dan pembayaran harga sewa lahan akan berbeda jumlahnya dari perjanjian awal sewa. Penerapan sewa lahan sawah di kalangan masyarakat Kec. Kluet Utara tidak sesuai dengan hukum Islam, karena pihak penyewa harus menggarapnya dulu baru memperoleh hasil, dan hasil yang diperoleh juga bukan manfaat.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Putri Leili Putri
Date Deposited: 06 Jan 2023 04:33
Last Modified: 06 Jan 2023 04:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25316

Actions (login required)

View Item
View Item