Larangan Perkawinan Sara Belah Dalam Masyarakat Gayo

Yunadi, 160101019 (2021) Larangan Perkawinan Sara Belah Dalam Masyarakat Gayo. Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Larangan Perkawinan Sara Belah Dalam Masyarakat Gayo] Text (Larangan Perkawinan Sara Belah Dalam Masyarakat Gayo)
Yunadi, 160101019, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Perkawinan sara belah pada masyarakat Gayo termasuk salah satu jenis praktik perkawinan yang terlarang. Sara belah yang berarti klan atau kelompok keluarga besar, sehingga perkawinan yang dilakukan masih dalam ikatan keluarga besar secara adat dilarang. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk perkawinan sara belah dalam masyarakat Gayo, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap larangan perkawinan sara belah di dalam masyarakat Gayo? Studi ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research), dengan jenis penelitian deskriptif-analisis. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan sara belah di dalam masyarakat Gayo adalah perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan kekeluargaan, baik kekeluarga inti atau keluarga luas. Perkawinan sara belah (perkawinan endogami) ini dilarang oleh masyarakat Gayo dikarenakan masyarakat Gayo menganut sistem perkawinan dengan bentuk eksogami yaitu perkawinan dengan pasangan dari luar belah. Alasan larangannya ialah secara adat dianggap bisa memicu dan memunculkan kemudaratan, diyakini tidak pernah langgeng, dapat melahirkan keturunan-keturunan yang catat. Praktik kawin sara belah dapat dikenakan sanksi, di antaranya adalah sanksi sosial berupa sikap benci dari masyarakat pada pelaku, pemerintahan desa dapat mengeluarkan salah satu atau kedua pelaku secara administrasi dari kampung, pelaku di parak atau jeret naru (diusir dari kampung), membayar denda adat berupa memotong kerbau, membayar sejumlah uang, ataupun menjamu makan orang sekampung. Ditinjau menurut hukum Islam, perkawinan sara belah tidak dilarang secara mutlak. Hukum Islam mengakui perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang yang masih berada dalam satu rumpun keluarga besar, khususnya keluarga yang secara hukum tidak terikat kemahraman.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hukum Perkawinan Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Yunadi Yunadi
Date Deposited: 10 Jan 2023 02:10
Last Modified: 10 Jan 2023 02:10
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25363

Actions (login required)

View Item
View Item