Implementasi Pasal 107 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Menyalakan Lampu Di Siang Hari Bagi Pengendara Sepeda Motor (Studi Kasus Kota Banda Aceh)

Muhammad Habibullah, 180106121 (2022) Implementasi Pasal 107 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Menyalakan Lampu Di Siang Hari Bagi Pengendara Sepeda Motor (Studi Kasus Kota Banda Aceh). Diploma thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Implementasi Pasal 107] Text (Implementasi Pasal 107)
Muhammad Habibullah, 180106121, FSH, IH, 081264222598.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Angka kepemilikan kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun, baik itu berupa kendaraan roda dua maupun roda empat, namun masih banyak masyarakat yang kurangnya kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas khususnya Pasal 107 ayat (1) dan (2) tentang menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara sepeda motor. Adapun jumlah-jumlah kasus tercatat pada tiga tahun terakhir akibat tidak menyalakan lampu utama pada siang yaitu antara lain, pada tahun 2020 berjumlah 32 kasus, tahun 2021 27 kasus, dan pada tahun 2022 berjumlah 11 kasus. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, bagaimana upaya aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan Pasal 107 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang keharusan menghidupkan lampu pada siang hari bagi pengendara sepeda motor, dan kendala apa yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Pasal 107 Ayat (2) UU NO. 22 Tahun 2009 terhadap pelanggaran kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari di Kota Banda Aceh, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian upaya yang dilakukan untuk mengimplementasikan pasal tersebut diantaranya yaitu, adanya teguran kepada pengendara yang dilakukan oleh pihak Satlantas Kota Banda Aceh dengan cara melalukan razia dijalan raya yang berpusat pada pos-pos tertentu, dan melakukan patroli kepada masyarakat yang melintasi Kota Banda Aceh. Melakukan tilang kepada pengendara, kemudian melakukan sosialisai di Sekolah Menegah Atas (SMA), sosialisasi terhadap masyarakat dan sosialisasi mobil bicara yang mengelilingi seputaran Kota Banda Aceh. Adapun kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam mengimplementasikan UU tersebut yaitu kurangnya kesadaran dan juga pengetahuan dari masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang terdapat pada UU tersebut, serta kurangnya personil (anggota) bertugas di pos penjagaan. Kemudian masih banyak terdapat sepeda motor yang beredar keluaran tahun rendah yang belum memiliki light on (lampu otomatis).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Habibullah Abil
Date Deposited: 12 Jan 2023 02:48
Last Modified: 12 Jan 2023 02:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25489

Actions (login required)

View Item
View Item