Upaya Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Menurut Pasal 54 Dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai (Penelitian Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai TMP C Banda Aceh)

T. Rifki, 180106111 (2022) Upaya Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Menurut Pasal 54 Dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai (Penelitian Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai TMP C Banda Aceh). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Rokok Ilegal] Text (Rokok Ilegal)
T. Rifki, 180106111, FSH, IH, 085215519946.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyatakan bahwa “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana diatur dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.” Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab, upaya serta kendala yang dihadapi dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana penjualan rokok tanpa pelekatan pita cukai. Berdasarkan latar belakang berikut skripsi ini merumuskan masalah yaitu bagaimana penanganan terhadap pelaku tindak pidana penjual rokok ilegal tanpa cukai menurut Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di Kota Banda Aceh dan bagaimana upaya hukum dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Banda Aceh untuk mencegah dan mengurangi penjualan rokok illegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu menemukan kebenaran berdasarkan penelitian di lapangan yang mengacu kepada ketentuan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan kenyataan bahwa para pelaku usaha yang menjual rokok ilegal ini menyadari akan kesalahan dan pelanggaran yang mereka lakukan, hal ini dibuktikan dengan cara penjualan rokok ilegal yang tidak dilakukan secara terang-terangan. Dalam hal ini, pihak bea cukai memberikan sosialisasi terkait sanksi pidana dari penjualan rokok ilegal agar para pedagang tidak menerima atau memperjual belikan rokok tersebut. Selanjutnya pihak bea cukai juga memberikan surat tilang barang dagangan kepada pedagang. Artinya barang ilegal tersebut akan disita. Kemudian untuk memberikan efek jera, pihak bea dan cukai juga menyita barang dan memberikan Surat Perintah Tugas Razia kepada pedagang-pedagang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: T, Rifki Iki
Date Deposited: 12 Jan 2023 02:49
Last Modified: 12 Jan 2023 02:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25490

Actions (login required)

View Item
View Item