Kedudukan Gubernur dan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam Menyelesaikan Perkara Penyimpangan Aqidah di Aceh (Studi Kasus Pembubaran Kajian di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet)

Alhadid Arasy Rizfa, 180105074 (2022) Kedudukan Gubernur dan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam Menyelesaikan Perkara Penyimpangan Aqidah di Aceh (Studi Kasus Pembubaran Kajian di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kedudukan Gubernur dan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam Menyelesaikan Perkara Penyimpangan Aqidah di Aceh (Studi Kasus Pembubaran Kajian di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet)] Text (Kedudukan Gubernur dan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam Menyelesaikan Perkara Penyimpangan Aqidah di Aceh (Studi Kasus Pembubaran Kajian di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet))
Alhadid Arasy Rizfa, 180105074, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Aceh merupakan daerah yang kuat akan Aqidah dan hukum Islamnya, buktinya Aceh menerapkan hukum Islam dan landasan hukumnya mengacu kepada Qanun yang diberlakukan sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan Aqidah yang terjadi. Tepat pada tanggal 27 Januari Tahun 2020 terjadi kericuhan yang mana publik dibuat heboh oleh adanya pembubaran kajian yang berlangsung di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet. Skripsi ini mencoba menjawab rumusan masalah terkait bagaimana kronologi pembubaran kajian di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet dan bagaimana pelaksanaan kewenangan Gubernur dan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam menangani pembubaran kajian di Masjid Oman Al-Makmur. Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Wawancara yang dilakukan oleh penulis terhadap salah satu informan yaitu bapak Muhibban sebagai ketua komisi Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh memberikan keterangan bahwa benar adanya penertiban kajian yang terjadi karena pengisi kajian tersebut dianggap berpemahaman menyimpang sesuai dengan qanun dan fatwa yang berlaku. Hasilnya adalah Pemerintah Aceh sendiri menegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 450/21770 tahun 2019 tentang larangan mengadakan pengajian selain I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah yang bersumber mazhab Syafi’iyyah serta MPU sebagai lembaga yang menetapkan fatwa terkait pemahaman yang benar. Upaya maupun langkah yang diambil adalah melakukan penertiban apabila kedapatan melakukan kajian berpaham sesat serta Pemerintah dan MPU sendiri bekerjasama untuk mendata nama-nama pengisi kajian yang sesuai dengan pemahaman yang benar.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Alhadid Arasy Rizfa Alhadid
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:22
Last Modified: 12 Jan 2023 03:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25521

Actions (login required)

View Item
View Item