Sistem Penyelesaian Kasus Perusakan Tanaman Oleh Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Studi Kasus Di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya)

Said Syahrul Ramadhan, 150104078 (2023) Sistem Penyelesaian Kasus Perusakan Tanaman Oleh Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Studi Kasus Di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Sistem Penyelesaian Kasus Perusakan Tanaman Oleh Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Studi Kasus Di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya)] Text (Sistem Penyelesaian Kasus Perusakan Tanaman Oleh Hewan Ternak Menurut Hukum Adat (Studi Kasus Di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya))
Said Syahrul Ramadhan, 150104078, FSH, HPI, 081383409531.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan oleh hewan ternak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemiliknya apabila terjadi hal yang dapat menimbulkan kerugian pada orang lain. Oleh karena itu tindakan kelalaian pemilik ternak yang menimbulkan kerugian ini dapat di golongkan sebagai suatu perbuatan melawan hukum. Sekalipun sudah dilakukan upaya, namun masih sering terjadi kasus perusakan yang disebabkan oleh hewan ternak. Penelitian ini bertujuan menjawab masalah: pertama, faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kasus perusakan oleh hewan ternak di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya. Kedua, Bagaimana penyelesaian hukum adat terhadap korban yang di akibatkan oleh hewan ternak yang berkeliaran di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap efektifitas hukum, yang membahas bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi hukum itu berfungsi dalam masyarakat yaitu kaidah hukum atau peraturan itu sendiri, petugas atau penegak hukum, sarana atau fasilitas yang digunakan oleh penegak hukum, kesadaran masyarakat. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pertama, Faktor penyebabkan terjadinya kerusakan oleh hewan ternak adalah awamnya masyarakat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kurangnnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat, kurangnya kepedulian/kesadaran diri dari masyarakat setempat, kurangnya ketegasan dari Pemerintah, tidak ada lahan khusus untuk melepaskan hewan ternak, dan melepaskan hewan ternaknya tanpa diawasi oleh pemiliknya sehingga masuk ke lahan orang lain. Penyelesaian hukum adat terhadap perusakan oleh hewan ternak dilaksanakan melalui peradilan adat yang menyerupai persidangan formil, pelaksanaanya merujuk pada pedoman peradilan adat Aceh yang diterbitkan oleh Majelis Adat Aceh yaitu dilakukan dengan musyawarah adat yang dihadiri oleh lembaga adat yang ada di Gampong.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Said Syahrul Ramadhan Said
Date Deposited: 16 Jan 2023 03:11
Last Modified: 16 Jan 2023 03:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25604

Actions (login required)

View Item
View Item