Perlindungan Konsumen Terhadap Bahan Tambahan Pangan Yang Berbahaya Di Tinjau Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus pada Pelaku Usaha Kerupuk Tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh)

Anita Sari, 150106107 (2023) Perlindungan Konsumen Terhadap Bahan Tambahan Pangan Yang Berbahaya Di Tinjau Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus pada Pelaku Usaha Kerupuk Tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Perlindungan Konsumen Terhadap Bahan Tambahan Pangan Yang Berbahaya Di Tinjau Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus pada Pelaku Usaha Kerupuk Tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh)] Text (Perlindungan Konsumen Terhadap Bahan Tambahan Pangan Yang Berbahaya Di Tinjau Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus pada Pelaku Usaha Kerupuk Tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh))
Anita Sari, 150106107, FSH, IH, 081260609536.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perlindungan hukum merupakan bentuk perlindungan yang utama, karena berdasarkan pemikiran bahwa hukum sebagai sarana yang dapat mengakomodasi kepentingan dan hak seseorang secara komprehensif. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah mengapa pelaku usaha kerupuk tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng Banda Aceh menggunakan bahan tambahan pangan yaitu bleng yang dapat merugikan dan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan konsumen maupun masyarakat, bagaimana pengawasan yang di lakukan oleh BPOM terhadap pelaku usaha kerupuk tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng Banda Aceh serta sanksi hukum terhadap pelaku usaha kerupuk tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng Banda Aceh yang masih menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya sebagai bahan utama yang dilakukan oleh BPOM Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian bersifat yuridis empiris. Hasil penelitian membuktikan bahwa kerupuk tempe di Desa Doi Kec. Ulee Kareng Banda Aceh belum memenuhi ketentuan dalam Undang-Undan No 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahawa setiap produk yang di produksi oleh pelaku usaha harus memperhatikan hak-hak konsumen, namun pada kenyataan tidak satupun dari mereka yang mengetahui jika bahan pengembang / bleng yang mereka gunakan memiliki dampak buruk bagi kesehatan konsumen. Hal ini disebabkan ketidaktahuan pelaku usaha terhadap bahan utama pengembang yang mereka gunakan dan kurangnya sosialisasi dan pengawasan kepada masayarakat yang dilakukan oleh BPOM Banda Aceh sehingga hal tersebut menambah citra buruk terhadap pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Banda Aceh

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Anita Sari Anita
Date Deposited: 20 Jan 2023 03:12
Last Modified: 20 Jan 2023 03:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25828

Actions (login required)

View Item
View Item