Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi (Study Penipuan Investasi oleh Yalsa Boutique Muslimah Banda Aceh).

Risa Wahyuni, 180105100 (2022) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi (Study Penipuan Investasi oleh Yalsa Boutique Muslimah Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi (Study Penipuan Investasi oleh Yalsa Boutique Muslimah Banda Aceh).] Text (Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi (Study Penipuan Investasi oleh Yalsa Boutique Muslimah Banda Aceh).)
Risa Wahyuni, 180104100, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Saat ini banyak pelaku bisnis yang merubah arah bisnisnya dengan memamfaatkan tekNomorlogi informasi atau biasa disebut dengan bisnis online, termasuk bisnis investasi. Kegiatan investasi dilakukan dengan harapan memperoleh keuntungan yang lebih banyak, namun banyak masyarakat yang tergiur, dengan tidak hati-hati sehingga menjadi korban penipian berkedok investasi. Banyaknya penipuan berkedok investasi, seperti di Aceh yang dilakukan oleh Yalsa Boutique telah menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus yang digunakan Yalsa Boutique dalam penipuan berkedok investasi dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku investasi bodong oleh Yalsa Boutique Muslimah di Banda Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi,wawancara dan dokumentasi di lokasi peneliian di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus yang digunakan Yalsa Boutique dalam penipuan berkedok investasi ini dilakukan dengan tawaran bahwa akan melipatkan keuntungan bagi korban terhadap hasil dari investasi yang diberikan, sehingga dengan demikian korban tidak perlu berkerja hanya menunggu hasil untuk diperoleh yang pasti akan meningkat dari sebelumnya.Sedangakan penegakan hukum terhadap pelaku investasi bodong oleh Yalsa Boutique Muslimah di Banda Aceh menurut hukum positif diatur dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat(1). Pada Pasal 55 ayat (1) KUHP menjelaskan tentang seseorang dipidana sebagai pembuat (dader) suatu perbuatan pidana apabila mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan. Pada Pasal 378 KUHP hanya membahas tindak pidana secara pokok dan pada Pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa apabila terdapat gabungan tindak pidana maka yang diterapkan adalah ancaman tindak pidana pokok yang paling berat. Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan yaitu penjara paling lama 4 tahun.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.51 Pencurian
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Risa Wahyuni Risa
Date Deposited: 20 Jan 2023 03:14
Last Modified: 20 Jan 2023 03:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25856

Actions (login required)

View Item
View Item