Pelaksanaan Pembangunan Gampong Kuta Krueng Berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong

Al Muzammir Saputra, 170105025 (2023) Pelaksanaan Pembangunan Gampong Kuta Krueng Berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pelaksanaan Pembangunan Gampong Kuta Krueng Berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong] Text (Pelaksanaan Pembangunan Gampong Kuta Krueng Berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong)
Al Muzammir Saputra, 170105025, FSH, HTN, 085358464356.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijelaskan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Sebagaimana di sebutkan juga dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong Pasal 35 huruf b dijelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan berdemokrasi secara berkeadilan di gampong. Namun pelaksanaan pembangunan gampong Kuta Krueng belum maksimal, dan pelaksanaan pembangunan yang belum sesuai dengan rencana kerja pemerintah gampong. Penelitian ini menemukan bahwa pembangunan gampong yang ada di gampong Kuta Krueng belum berjalan sesuai dengan amanat Qanun. Penelitian ini mengkaji Bagaimana sistem pelaksanaan pembangunan gampong berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018. Kedua, Apa kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan gampong Kuta Krueng. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris. Dari hasil penelitian didapati bahwa pertama Berdasar ketentuan yang tertera dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong pelaksanaan pembangunan Gampong dilaksanakan sesuai dengan Rencana Keja Pemerintah Gampong. Tampaknya hal tersebut belum terlaksana dengan baik, bahwa pelaksanaan pembangunan di Gampong Kuta Krueng belum sesuai dengan perencanaan, dimana pada saat perencanaan pembangunan Gampong telah merencanakan pembangunan kantor dusun namun sampai saat ini belum telaksana dan yang dibangun tidak ada keterbukaan kepada masyarakat. Kedua Pelaksanaan pembangunan Gampong Kuta Krueng diatur dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong. Sebelum melakukan pembangunan Gampong ada namanya perencanaan pembangunan Gampong yang diatur dalam Pasal 191, Pasal 192, Pasal 222 dan 223.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Al Muzammir Saputra
Date Deposited: 27 Jan 2023 02:50
Last Modified: 27 Jan 2023 02:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26045

Actions (login required)

View Item
View Item