Perizinan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pasar Aceh Menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat

Muhammad Akhyar, 170106072 (2023) Perizinan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pasar Aceh Menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Perizinan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pasar Aceh Menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat] Text (Perizinan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pasar Aceh Menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat)
Muhammad Akhyar, 170106072, FSH, IP, IH, 082360724091.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

PKL sebagai sektor informal yang kerapkali sering di temui diberbagai wilayah dan Pemerintah sudah sepatutnya memerhatikan PKL tersebut khususnya dalam hal perizinan agar terjaganya ketertiban. Pasal 11 huruf c Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 dalam tiga tahun tidak tersosialisasikan ke PKL terkait problem di pemerintah kota. Namun pada permasalahannya sampai saat ini para pedagang tidak memiliki TDU yang telah diatur bahkan PKL tidak mengetahui tata cara mengurus persyaratan TDU bagi PKL. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana mekanisme pengaturan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 terhadap PKL dan mengapa Qanun tersebut belum terimplementasi oleh PKL di lingkungan Pasar Aceh. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dimana penulis menemukan data dan informasi dari beberapa responden. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya Pertama mekasnime pengaturan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 belum terlaksanakan terhadap PKL, Kedua Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan sosialisasi terhadap PKL tersebut akan tetapi PKL tidak mengindahkannya di karenakan PKL tetap mempertahankan lokasi lapak yang meraka tempati dianggap lebih strategis dibandingkan dengan lokasi sementara yang dipersiakan oleh pemeritan hal tersebut menunjukan bahwasanya ini menjadi tantangan terhadap pemerintah dalam menertibakan PKL tersebut guna untuk tidak mengganggu pejalan kaki, jalan raya, dan ketertiban umum

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Akhyar
Date Deposited: 31 Jan 2023 04:13
Last Modified: 31 Jan 2023 04:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26180

Actions (login required)

View Item
View Item