Kedudukan Non-Muslim Dalam Penerapan Hukum Jinayat Di Aceh (Kajian Asas Penundukan Diri dalam Sistem Hukum Pidana)

Rahmad Haniru, 30183850 (2022) Kedudukan Non-Muslim Dalam Penerapan Hukum Jinayat Di Aceh (Kajian Asas Penundukan Diri dalam Sistem Hukum Pidana). Doctoral thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kedudukan Non-Muslim  Dalam Penerapan Hukum Jinayat Di Aceh (Kajian Asas Penundukan Diri dalam Sistem Hukum Pidana)] Text (Kedudukan Non-Muslim Dalam Penerapan Hukum Jinayat Di Aceh (Kajian Asas Penundukan Diri dalam Sistem Hukum Pidana))
Rahmad Haniru, 30183850.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Disertasi ini menganalisis tentang kedudukan non-Muslim dalam penerapan Hukum Jinayat di Aceh, terutama kajian asas penundukan diri dalam sistem hukum pidana. Hukum Jinayat di Aceh menganut Asas Personalitas Keislaman, seharusnya Asas Personalitas hanya berlaku pada Hukum Perdata. Dalam Hukum Pidana tidak dibenarkan melakukan pilihan hukum, tetapi dalam UUPA No. 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014, ditentukan pemberlakuan Hukum Jinayat di Aceh terhadap non-Muslim berlaku Asas Penundukan diri. Penerapan Asas Penundukan diri, disebabkan adanya pilihan hukum antara tunduk kepada KUHP atau Hukum Jinayat. Hukum Pidana tidak menganut Asas Penundukan diri baik dalam Hukum Positif maupun Hukum Islam, sementara Hukum Jinayat di Aceh menganut Asas Personalitas Keislaman dan Asas Penundukan diri.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Dan secara metodologis termasuk dalam ruang lingkup penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan Undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber datanya, yakni dokumen-dokumen putusan pengadilan, Qanun Jinayat dan istilah-istilah dalam kamus hukum pidana serta jinayat. Teknik analisis datanya, menggunakan analisis data kualitatif. Rumusan masalahnya, yaitu: (1) Bagaimana pertimbangan Qanun Jinayat di Aceh dalam menganut Asas Personalitas Keislaman? (2) Bagaimana pengaturan dan pertimbangan Asas Penundukan diri terhadap non-Muslim di Aceh? (3) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menyelesaikan perkara jinayat bagi non-Muslim di Aceh?.
Dari penelitian ini disimpulkan, (1) Pertimbangan Qanun Jinayat di Aceh dalam menganut asas personalitas keislaman, yaitu: Qanun Jinayat berpedoman pada prinsip, “al-muhāfaẓah ‘alā al-qadīmi al- Ṣālih wa al-akhdu bi al-jadīd al-aṣlah”. Sebagian dari Qanun Jinayat masih menggunakan pendapat-pendapat dalam kitab-kitab fiqih. Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, karena jika merujuk kepada kitab-kitab fiqih, hukum pidana lebih terkait dengan subjek hukum. (2) Pengaturan asas penundukan diri terhadap non-Muslim di Aceh, yaitu: Di Kepolisian dilakukan proses penyelidikan, lalu non-Muslim dimintai persetujuan penundukan diri, dan sebelum memilih harus berkonsultasi dengan keluarganya, jika terpenuhi bukti yang cukup, maka dilanjutkan ke Kejaksaan untuk dibuatkan penuntutan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah. Dan dari yurisprudensi, ternyata pernyataan penundukan diri, tidak disyaratkan jika dilakukan bersama-sama dengan Muslim secara kolektif sebagaimana yang dipahami dari UUPA Pasal 129 ayat 1. Pertimbangan asas penundukan diri terhadap non-Muslim di Aceh, yaitu: Berdasarkan UUPA Pasal 129 ayat 1. Pada prinsipnya syariat Islam tidak diberlakukan kepada non-Muslim, sehingga supaya diterapkan, maka diperlukan asas penundukan diri. Menghormati hak kebebasan beragama terhadap non-Muslim. Asas penundukan diri perlu diterapkan, karena adanya ketidak-sesuaian asas dalam hukum pidana, yang berlaku asas teritorial. (3) Pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara jinayat bagi non-Muslim di Aceh, yaitu: Terdakwa menyatakan penundukkan diri kepada Hukum Jinayat. Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa tidak memiliki izin menjual khamar. Bahwa yang dimaksud “setiap orang” dalam Pasal 5 huruf c Qanun Aceh, juga mencakup non-Muslim. Perbuatannya bertentangan dengan syariat Islam di Provinsi Aceh.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Fikih Modern (Hukum Islam)
Depositing User: Rahmad Haniru Rahmad
Date Deposited: 03 Feb 2023 04:20
Last Modified: 03 Feb 2023 04:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26428

Actions (login required)

View Item
View Item