Analisis Konsep Penetapan Harga oleh Pemerintah (Studi Pendapat Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian)

Ahyatul Muna, 150102089 (2022) Analisis Konsep Penetapan Harga oleh Pemerintah (Studi Pendapat Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Penetapan Harga] Text (Penetapan Harga)
Ahyatul Muna, 150102089, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Jumhur ulama yang terdiri dari mayoritas ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali, serta sebagian kecil ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa tas’īr dilarang secara mutlak, artinya pemerintah dilarang mengintervensi pasar dan melakukan penetapan harga komoditas barang. Dasarnya karena ada keterangan Rasulullah Saw bahwa harga barang sepenuhnya diserahkan pada pemiliknya. Alasan yang lain bahwa penetapan harga (tas’īr) tidak mendatangkan nilai maslahat. Adapun sebagian ulama lain membolehkan tas’īr di antara ulama yang membolehkan adalah Ibn Qayyim Al-Jauziyyah. Ibn Qayyim membuat dua kategori hukum tas’īr, yaitu tas’īr yang boleh dan tas’īr yang haram. Adapun pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana pendapat Ibn Qayyim Al-Jauziyyah tentang prosedur penetapan harga oleh pemerintah? Bagaimana dalil dan metode istinbāṭ yang digunakan oleh Ibn Qayyim Al-Jauziyyah tentang prosedur penetapan harga?, Bagaimana relevansi pandangan Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dengan konteks kekinian? Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), adapun metode penelitian ini ialah kualitatif. Hasil temuan penulis bahwa prosedur penetapan harga oleh pemerintah dilakukan dengan empat cara. Pertama, pengecekan (inspeksi) pasar. Kedua, menanyakan kepada pedagang ada tidaknya praktik penimbunan dan kezaliman. Ketiga, melakukan konfirmasi kepada konsumen. Keempat, mengadakan pertemuan untuk memusyawarahkan harga yang mereka sepakati bersama secara adil. Dalil yang digunakan oleh Ibn Qayyim Al-Jauziyyah mengacu kepada riwayat hadis Abu Dawud dari Anas, menginformasikan respon Rasulullah SAW tidak memenuhi permintaan sahabat untuk penetapan harga barang saat terjadi harga melonjak tinggi. Dalam konteks ini, Ibn Qayyim menggunakan penalaran istinbāṭ istiṣlāḥi dan ta’līli. Pandangan Ibn Qayyim Al-Jauziyyah tentang tas’īr relevan dengan konteks kekinian hal ini karena praktik-praktik penetapan harga telah dilaksanakan oleh pemerintah dan juga diberlakukan saat muncul praktik-praktik yang tidak sehat yang ditemukan di pasar, seperti praktik penimbunan (monopoli) barang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ahyatul Muna Ahya
Date Deposited: 20 Feb 2023 02:10
Last Modified: 20 Feb 2023 02:10
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26433

Actions (login required)

View Item
View Item