Dinamika Fikih Mazhab Syāfiʻī (Analisis Penyebab Kelahiran Pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dan Relevansinya dengan Pengembangan Fikih

Helmi Imran, 29173626 (2022) Dinamika Fikih Mazhab Syāfiʻī (Analisis Penyebab Kelahiran Pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dan Relevansinya dengan Pengembangan Fikih. Doctoral thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Dinamika Fikih Mazhab Syāfiʻī (Analisis Penyebab Kelahiran Pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dan Relevansinya dengan Pengembangan Fikih] Text (Dinamika Fikih Mazhab Syāfiʻī (Analisis Penyebab Kelahiran Pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dan Relevansinya dengan Pengembangan Fikih)
Helmi Imran, 29173626, PPS, FM.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

ksistensi al-Nawawī sebagai salah seorang pengikut al-Syāfiʻī seharusnya menjadikan al-Nawawī memiliki kesamaan dengan al-Syāfiʻī dalam menetapkan hukum fikih dan cara penalarannya. Kenyataan yang terjadi justeru sebaliknya, di mana al-Nawawī mempunyai beberapa pendapat pilihan yang dikenal dengan istilah Ikhtiyārāt, yang berbeda dari pendapat al-Syāfiʻī dan mayoritas ulama pengikutnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, disertasi ini mengkaji tentang Dinamika Fikih Mazhab Syāfiʻī (Analisis Penyebab Kelahiran Pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dan relevansinya dengan Pengembangan Fikih). Kajian ini difokuskan untuk menjawab tiga hal penting, 1) Mengapa al-Nawawī melahirkan pendapat Ikhtiyārāt, 2) Bagaimanakah pengaruh kelahiran pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī terhadap perkembangan fikih Syāfiʻiyyah periode berikutnya, 3) Apa relevansi kelahiran pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dengan pengembangan fikih masa kini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan jenis data kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif dan historis. Adapun sumber data dapat dibedakan kepada sumber primer, yaitu seluruh referensi yang terkait langsung dengan permasalahan, dan sumber sekunder, yaitu seluruh referensi yang tidak terkait langsung dengan permasalahan tetapi mendukung kesempurnaan penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, alasan al-Nawawī melahirkan pendapat Ikhtiyārāt karena penemuan dalil yang lebih kuat dan cara pandang yang lebih tepat, sesuai dengan kaidah-kaidah ijtihad mazhab Syāfiʻī serta konsisten pada penerapannya. Indikasi kepada kesimpulan ini dapat dilihat dari beberapa hal: (1) ditinjau dari segi kedudukan dalil yang digunakan sebagai sumber hukum, yang terlihat lebih memenuhi standar prinsip pokok mazhab Syafiʻī. (2) ditinjau dari segi penerapan metode lughawiyyah dan taʻlīliyyah dalam memahami dalil, yang terlihat lebih konsisten dan taat asas. (3) ditinjau dari segi penggunaan prinsip istinbāṭ yang lebih mengutamakan makna zahir naṣ dengan mempertimbangkan konsep al-taisīr dan maqāṣid al-syarīʻah. Kedua, kelahiran pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī telah membawa pengaruh besar terhadap perkembangan fikih Syāfiʻiyyah periode berikutnya. Indikasi kepada kesimpulan ini dapat dilihat dari beberapa hal: (1) Perubahan peta pemikiran mazhab Syāfiʻī dengan memandang bahwa Ikhtiyārāt al-Nawawī yang disebutkan dalam kitab Rauḍat al-Ṭālibīn sebagai pendapat kuat dalam mazhab. (2) Pengayaan khazanah keilmuan mazhab Syāfiʻī dengan berlangsungnya berbagai kajian terkait inovasi al-Nawawī. (3) Pengesahan pendapat pegangan mazhab Syāfiʻī dengan menetapkan pendapat al-Nawawī sebagai rujukan utama dalam perihal khilafiyah. (4) Perumusan ketentuan baru berupa urutan kitab al-Nawawī yang dijadikan sandaran dalam kegiatan fatwa hukum. Ketiga, Relevansi kelahiran pendapat Ikhtiyārāt al-Nawawī dengan pengembangan fikih masa kini dapat dilihat dari beberapa hal: (1) Membuka ruang bagi pemahaman baru dalam fikih. Hal ini tergambarkan dari sikap al-Nawawī yang siap berbeda pendapat dengan melawan arus ulama mazhabnya dalam melahirkan Ikhtiyārāt karena pertimbangan dalil yang lebih kuat atau metode yang lebih tepat. (2) Keterbukaan terhadap perkara baru. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya gagasan al-Nawawī oleh ulama periode berikutnya setelah melakukan kajian yang mendalam. (3) Lahirnya kemudahan dalam pengamalan hukum. Hal ini dibuktikan dengan adanya sebagian Ikhtiyārāt al-Nawawī yang dalam penalarannya mempertimbangkan konsep al-taisīr. (4) Kepekaan terhadap kondisi sosial. Hal ini dibuktikan dengan perhatian al-Nawawī dalam melahirkan sebagian Ikhtiyārāt kepada aspek kebutuhan manusia. (5) Penguatan toleransi dalam perbedaan pendapat. Hal ini dibuktikan dengan sikap al-Nawawī yang menghormati pendapat yang disebut masyhur dalam mazhab dan sikap ulama sesudah al-Nawawī yang menghormati temuan al-Nawawī.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.02 Usul Fiqh
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Fikih Modern (Hukum Islam)
Depositing User: Helmi Helmi
Date Deposited: 06 Feb 2023 03:58
Last Modified: 06 Feb 2023 03:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26493

Actions (login required)

View Item
View Item