Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online Ditinjau Menurut Qanun Hukum Acara Jinayat (Suatu Penelitian Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Aceh).

Dewi Sartika, 170106006 (2023) Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online Ditinjau Menurut Qanun Hukum Acara Jinayat (Suatu Penelitian Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online Ditinjau Menurut Qanun Hukum Acara Jinayat (Suatu Penelitian Pada Satuan Polisi Pamong Praja  Dan Wilayatul Hisbah Aceh)] Text (Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online Ditinjau Menurut Qanun Hukum Acara Jinayat (Suatu Penelitian Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Aceh))
Dewi Sartika, 170106006, FSH, IH, 082167105594.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini diangkat dari maraknya perkembangan media elektronik, efek dari perkembangan media eletronik ini menyebabkan banyaknya timbul kasus baru yang salah satunya ialah prostitusi online. Prostitusi online merupakan suatu perbuatan menyimpang yang dilakukan dengan cara berantai mulai dari penyedian jasa, wanita tuna susila dan penikmat jasa, dengan menggunakan media eletronik berupa: Whatsap, instagram, facebook, telegram dan twitter. Aceh merupakan salah satu tempat yang sekarang ini banyak terdengar tentang prostitusi online atau disebut juga dengan open BO (booking out). Penegakan hukum terhadap pelaku prostitusi online sendiri dapat digunakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 296 dan 509 yang menjerat orang-orang yang mengambil keuntungan dari perbuatan asusila. Di Aceh regulasi yang mengatur tentang proses penegakan hukum jinayat yaitu Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Acara Jinayat. Penelitian ini merumuskan berupa bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online ditinjau menurut Qanun Hukum Acara Jinayat dan Apa saja Faktor penghambat dan pendukung dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana prostitusi online. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu menemukan kebenaran berdasarkan penelitian lapangan dan kepustakaan. Dari penelitian tersebut penulis menemukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana prostitusi masih sulit dilaksanakan, dikarenakan belum adanya regulasi yang tepat untuk menjerat para pelaku tindak pidana prostitusi online. Faktor Penghambat penegakan hukum ialah; kurangnya SDM yang berkompeten dalam menangani kasus prostitusi yang terus berkembang, kurangnya sarana prasarana yang dimiliki oleh para petugas, serta kurangnya anggaran dalam melakukan penegakan hukum oleh petugas Satpol PP-WH Aceh. Adapun faktor pendukung dalam melakukan penegakan hukumnya adalah telah ada dukungan masyarakat dalam memberikan informasi tempat-tempat yang diduga ada praktik pelanggaran syariat.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: penegakan hukum, pelaku tindak pidana, prostitusi online,
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Dewi Sartika
Date Deposited: 09 Feb 2023 03:02
Last Modified: 09 Feb 2023 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26650

Actions (login required)

View Item
View Item