Legalitas Pendirian Tempat Ibadah (Studi Perbandingan Terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006).

Alfi Syahrin, 160105046 (2023) Legalitas Pendirian Tempat Ibadah (Studi Perbandingan Terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Legalitas Pendirian Tempat Ibadah (Studi Perbandingan Terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006)] Text (Legalitas Pendirian Tempat Ibadah (Studi Perbandingan Terhadap Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Dengan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006))
Alfi Syahrin, 160105046, FSH, HTN, 082360142564.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Qanun Nomor 4 Tahun 2016 dan PBM memaknai konsep “kerukunan”, bertujuan untuk menyikapi banyaknya praktik pendirian tempat ibadah illegal, peraturan tersebut menunjukkan rumusan pola dalam penyelesaian konflik antar umat beragama, namun sulit untuk menampik bahwa konsep “kerukunan” dalam Qanun tersebut bermakna pembatasan aktivitas umat non muslim dalam izin pendirian rumah ibadah, dimana yang terjadi justru Merangkul kepentingan mayoritas dalam bentuk legalisasi. Alhasil pengelolaan keberagamaan di Aceh dibatasi dengan sejauh mana kepentingan mayoritas terlindungi, bukan melindungi hak minoritas dalam memberikan izin pendirian tempat ibadah. Pertanyaan peneliti dalam skripsi ini adalah bagaimana perbandingan dari regulasi Qanun Nomor 4 Tahun 2016 dengan PBM serta Bagaimana Ketentuan Regulasi Qanun Nomor 4 tahun 2016 yang Memberikan Proteksi Kebebasan Keurukunan Umat Beragama. Dalam Penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu kepustakaan mengkaji hukum tertulis dari berbagai rujukan dan di analisis. Dari hasil penelitian didapati bahwa perbandingan dari Regulasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 dengan PBM terhadap pendirian tempat ibadah yaitu pertama adanya pembatasan, kedua menggunakan jumlah kuantitas terhdap izin pendirian , ketiga adanya potensi konflik antar umat beragama. Untuk memberikan proteksi kebebasan umat beragama seharusnya pemerintah aceh tidak melihat dari komposisi jumlah kuantitas tetapi lebih kepada kapasitas pennguna tempat ibadah, kemudian tidak mempersulit pada syarat administrative, pelibatan masyarakat khususnya majelis lintas agama dan meningkatkan peran FKUB. Oleh karna itu perlu adanya evaluasi Qanun, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat guna terwujudnya kerukunan dan menumbuh kembangkan keharmonisan umat.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2016, Pendirian Tempat ibadah, Proteksi.
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Alfi syahrin Alfi
Date Deposited: 10 Feb 2023 02:53
Last Modified: 10 Feb 2023 02:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26703

Actions (login required)

View Item
View Item