Analisis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Tujuan Eksploitasi Seksual (Studi PUtusan No. 71/Pid.Sus/2016/PN. Bna).

Fatin Hamama, 180104014 (2023) Analisis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Tujuan Eksploitasi Seksual (Studi PUtusan No. 71/Pid.Sus/2016/PN. Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Analisis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Tujuan Eksploitasi Seksual   (Studi PUtusan No. 71/Pid.Sus/2016/PN. Bna)] Text (Analisis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Tujuan Eksploitasi Seksual (Studi PUtusan No. 71/Pid.Sus/2016/PN. Bna))
Fatin Hamama, 180104014, FSH, HPI, 0895340550588.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual bukanlah sesuatu hal yang baru, namun banyak dari kita tidak mengetahuinya dan mengaitkannya dengan prostitusi biasa. Padahal, praktik ini sangat terselubung dan terorganisir keberadaannya sehingga harus benar-benar diselidiki. Seperti pada putusan No. 71/Pid.Sus/2016/Pn. Bna terdakwa merupakan seorang germo yang profesional dalam melakukan aksinya dengan menjajakan deretan wanita untuk dieksploitasi secara seksual kepada calon pembeli, namun oleh Hakim terdakwa dibebaskan dikarenakan salah satu unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi. Oleh karenanya, pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana analisis putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual pada Putusan No. 71/Pid-Sus/2016/PN. Bna dan bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam mengenai tindak pidana perdagangan orang pada Putusan No. 71/Pid-Sus/2016/PN. Bna. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa pertama, pada putusan No. 71/Pid.Sus/2016/Pn.Bna hakim dalam penjatuhan putusan belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim hanya menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa dilakukan tanpa adanya kekerasan dan ancaman. Sedangkan, tujuan dari terpenuhinya perbuatan terdakwa hakim tidak melakukan pertimbangan. Kemudian, jika dihubungkan dengan pertimbangan Yuridis dan Non Yuridis [ada putusan No. 71/Pid.Sus/2016/Pn.Bna perbuatan terdakwa telah terpenuhi, namun menurut hakim tidak. Kedua, Dalam pandangan Hukum Pidana Islam, putusan bebas juga tidak dapat diberikan karena tidak ada alasan pembatalan hukum di dalamnya dan pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual termasuk kategori jarimah ta’zīr yang kadar hukumannya dapat diterapkan sesuai berat ringannya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perdagangan Orang, Eksploitasi Seksual, Putusan Bebas, Hukum Pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Fatin Hamama
Date Deposited: 10 Feb 2023 03:23
Last Modified: 10 Feb 2023 03:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26740

Actions (login required)

View Item
View Item