Tinjaun Hukum Islam Terhadap Sistem Upah Tenaga Kerja (Studi Pada Rumah Produksi Kue Adee Kak Nah Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu)

Asmaul Husna, 180102150 (2022) Tinjaun Hukum Islam Terhadap Sistem Upah Tenaga Kerja (Studi Pada Rumah Produksi Kue Adee Kak Nah Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Upah] Text (Upah)
Asmaul Husna 180102150, FSH, HES, 081260502724.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (7MB)

Abstract

Besaran upah seharusnya harus diketahui secara jelas oleh tenaga kerja, namun pada rumah produksi kue Adee kak Nah Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu pada praktik pelaksanaannya tidak ada kesepakatan mengenai besaran upah yang akan diterima oleh para tenaga kerja diawal akad antara pengusaha dengan tenaga kerja tidak menyebutkan berapa besaran upah yang akan diberikan untuk perloyang kue Adee yang dihasilkan, rukun ijarah dalam sistem upah pada rumah produksi kue Adee kak ini belum terpenuhi salah satunya karena tidak menyebutkan dan menjelaskan besaran upah yang akan diterima. tak jarang pula ada perbedaan upah antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lainnya. Oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai sistem upah yang ada pada rumah produksi kue Adee kak Nah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem upah tenaga kerja pada rumah produksi kue Adee kak Nah di gampong Meuraksa, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem upah tenaga kerja pada rumah produksi kue Adee kak Nah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif analisis melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa sistem upah yang ada pada rumah produksi kue Adee kak Nah ini merupakan sistem upah potongan yang mana sistem upah tersebut dapat ditetapkan pada pekerjaan yang dapat diukur seperti jumlah beratnya, banyaknya dan luasnya. Jika ditinjau dari segi rukun sahnya ijarah maka akad tersebut batal karena ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi. Namun praktik upah tenaga kerja pada rumah produksi kue Adee kak Nah sudah menjadi adat dan kebiasaan masyarakat setempat serta mengandung kemaslahatan. Maka dari itu praktik pengupahan tenaga kerja pada rumah produksi kue Adee kak Nah ini hukumnya Mubah (dibolehkan).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Asmaul Husna Husna
Date Deposited: 15 Feb 2023 02:38
Last Modified: 15 Feb 2023 02:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26824

Actions (login required)

View Item
View Item