Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Analisis Putusan Nomor 19/JN/2020/MS.BNA dan Putusan Nomor 7/JN/2019/MS.SKL)

Miranda Sapitri, 170104014 (2023) Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Analisis Putusan Nomor 19/JN/2020/MS.BNA dan Putusan Nomor 7/JN/2019/MS.SKL). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak  Di Bawah Umur (Analisis Putusan Nomor 19/JN/2020/MS.BNA dan Putusan Nomor 7/JN/2019/MS.SKL)] Text (Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Analisis Putusan Nomor 19/JN/2020/MS.BNA dan Putusan Nomor 7/JN/2019/MS.SKL))
Miranda Sapitri, 170104014, FSH, HPI, 05263636858.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Dalam setiap peradilan hakim memutuskan suatu perkara sering terjadi disparitas pidana, sehingga disparitas ini membawa ketidak adilan bagi seluruh pihak baik itu bagi pelaku, korban, dan juga masyarakat. Penelitian ini membahas dua putusan dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur terhadap penjatuhan hukuman yang berbeda, yang mana pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh putusan nomor 19/JN/2020/Ms.Bna memutuskan dengan uqubat cambuk sedangkan Mahkamah Syar’iyah Aceh Singkil putusan nomor 7/JN/2019/Ms.Skl memutuskan dengan uqubat penjara. Pertanyaan dalam skripsi ini ialah bagaimana pertimbangan hukum hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Singkil dalam kasus pemerkosaan anak dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap disparitas antara dua putusan hakim. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan metode analisis komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Aceh singkil terjadinya putusan yang berbeda bahwa, hakim dalam pertimbangannya secara yuridis yaitu melihat dari aturan yang telah ditetapkan didalam qanun jinayat, dan sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum serta fakta-fakta persidangan, dan pertimbangan non yuridis hakim sesuai dengan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam Hukum Islam boleh terjadinya disparitas putusan hakim sesuai dengan kaidah al-ijtihadu la yunqadhu bi al-ijtihadi yang berarti ijtihad tidak dibatalkan oleh ijtihad lainnya. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa disparitas putusan hakim boleh dilakukan, akan tetapi hakim harus melihat efek jera terhadap penjatuhan hukuman cambuk bagi terdakwa seharusnya hakim memilih hukuman penjara dan juga hukuman tersebut diperberat karena kasus ini pemerkosaan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Miranda Sapitri
Date Deposited: 20 Feb 2023 02:54
Last Modified: 20 Feb 2023 02:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26950

Actions (login required)

View Item
View Item