Analisis Perbandingan Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Dispensasi Kawin (Studi Putusan Nomor: 524/Pdt.P/2020/PA.Sor dan Putusan Nomor: 352/Pdt.P /2021/MS.Sgi)

Nanda Syah Putri, 180106001 (2023) Analisis Perbandingan Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Dispensasi Kawin (Studi Putusan Nomor: 524/Pdt.P/2020/PA.Sor dan Putusan Nomor: 352/Pdt.P /2021/MS.Sgi). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Ketentuan Hukum Dispensasi Kawin] Text (Membahas tentang Ketentuan Hukum Dispensasi Kawin)
Nanda Syah Putri, 180106001, FSH, IH, 085361681293.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Ketentuan hukum dispensasi kawin diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Seseorang baik laki-laki dan perempuan yang belum berusia 19 tahun dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah dengan alasan sangat mendesak dan bukti pendukung. Adanya dua putusan hakim yang berbeda di dalam kasus serupa, membuat peneliti bertujuan untuk meneliti kedua putusan tersebut, yakni Putusan Nomor: 524/Pdt.P/2020/PA.Sor dan Putusan Nomor: 352/Pdt.P/2021/MS.Sgi. Mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin pada putusan No: 524/Pdt.P/2020/PA.Sor dan Putusan Nomor: 352/Pdt.P/2021/Ms.Sgi, dan tinjauan penafsiran hukum terhadap penetapan dispensasi kawin dalam dua putusan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis studi kepustakaan. Adapun Hasill kajian, Pertama, pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama Soreang Bandung di dalam menolak permohonan dispensasi kawin mengacu pada lima pertimbangan yaitu: Mengingat kepentingan anak, hak tumbuh kembang anak, pendapat anak, alasan mendesak tidak relevan, adanya tidak kerelaan di salah satu calon mempelai. Kedua, Pertimbangan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam menerima permohonan dispensasi kawin mengacu pada empat pertimbangannya yaitu: terpenuhinya unsur alasan mendesak dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, persetujuan kedua calon mempelai, QS. Al-Rum ayat 21, dan kaidah fiqih. Kemudian adanya perbedaan putusan oleh majelis hakim disebabkan oleh penafsiran hukum oleh hakim dan penerapan terhadap materi undang-undang serta fakta di persidangan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 202 Dokrin
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Nanda Syah Putri
Date Deposited: 21 Feb 2023 02:18
Last Modified: 21 Feb 2023 02:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26973

Actions (login required)

View Item
View Item