Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Upah Buruh Panen Padi di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan

Muhazir Azis, 160102168 (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Upah Buruh Panen Padi di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan. Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Sistem Upah] Text (Sistem Upah)
Muhazir Azis, 160102168, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Hukum Islam memberi tekanan yang sangat besar terhadap pentingnya bekerja, juga dengan jelas menunjukkan bahwa manusia diciptakan di muka bumi untuk bekerja demi kehidupannya. Dalam hubungan kerja, satu pihak ada yang sebagai penyedia jasa manfaat atau tenaga yang disebut buruh dan akan mendapatkan kompensasi berupa upah, serta sebagai pihak yang menyediakan pekerjaan yang disebut majikan. Penentuan upah merupakan salah satu penentuan efesien atau tidaknya kerja seorang tenaga kerja. Islam sangatlah menghargai profesionalisme kerja dalam bentuk upah yang didasari pada keahlian dan manfaat oleh pekerja kepada perusahaan atau pemberi kerja. Pertanyaan pada penelitian ini bagaimanakah sistem upah buruh panen padi yang berlaku di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sistem upah buruh panen padi yang dilakukan di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian yang meliputi metode penelitian kualitatif, yang dimana metode ini bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara (interview) dan telaah dokumentasi. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa sistem pengupahan di Kecamatan Samadua ini merupakan adat kebiasaan yang dilakukan oleh mayoritas penduduk di Kecamatan Samadua, masyarakat di Kecamatan Samadua memberi upah dengan gabah basah dan cara pembagian upah mayoritas sama yaitu delapan banding dua. Untuk para buruh dua sedangkan untuk pemilik sawah delapan. Sistem upah yang berlaku di masyarakat Kecamatan Samadua sudah memenuhi syarat dan rukun menurut Hukum Islam, yaitu dilihat dari akadnya, orang yang melakukan akad di Kecamatan Samadua yaitu sama-sama baliq dan berakal sehat, upah yang diberikan berdasarkan adat kebiasaan yaitu delapan banding dua atas dasar kerelaan dan kepercayaan. Ijab dan qabulnya jelas antara pemilik sawah dan buruh panen padi, dan manfaat jasa dan upah telah memenuhi syarat hukum islam karena jenis pekerjaannya telah di jelaskan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhazir Azis Azis
Date Deposited: 07 Mar 2023 02:35
Last Modified: 07 Mar 2023 02:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27344

Actions (login required)

View Item
View Item