Regulasi Pemkab Kabupaten Aceh Besar Tentang Tarif Biaya Masuk Lokasi Wisata Menurut Konsep Māl Mubāh (Studi Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Tarif Masuk Di Lokasi Wisata Kec. Lhoknga)

Alvia Rahmati, 190102211 (2023) Regulasi Pemkab Kabupaten Aceh Besar Tentang Tarif Biaya Masuk Lokasi Wisata Menurut Konsep Māl Mubāh (Studi Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Tarif Masuk Di Lokasi Wisata Kec. Lhoknga). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Regulasi Pemkab Kabupaten Aceh Besar Tentang Tarif     Biaya Masuk Lokasi Wisata Menurut Konsep Māl Mubāh (Studi Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Tarif Masuk Di Lokasi Wisata Kec. Lhoknga)] Text (Regulasi Pemkab Kabupaten Aceh Besar Tentang Tarif Biaya Masuk Lokasi Wisata Menurut Konsep Māl Mubāh (Studi Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Tarif Masuk Di Lokasi Wisata Kec. Lhoknga))
Alvia Rahmati, 190102211, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Māl mubāh merupakan harta yang belum masuk ke dalam kepemilikan seseorang. Namun dalam kehidupan bernegara, konsep māl mubāh menjadi terbatas, karena jika dilihat dari pembagian kepemilikan Islam salah satu kategori māl mubāh yaitu pantai termasuk ke dalam harta milik negara. Maka dalam hal ini Pemkab Aceh Besar telah menetapkan regulasi terkait penetapan tarif biaya masuk pada lokasi wisata pantai, yang diatur dalam qanun Kabupaten Aceh Besar nomor 17 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban pokok rumusan masalah. pertama, bagaimana regulasi Pemkab Aceh Besar mengenai tarif masuk lokasi wisata di Kecamatan Lhoknga, kedua bagaimana mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana yang diperoleh dari tarif biaya masuk di pantai dalam kawasan Kecamatan Lhoknga dan ketiga bagaimana perspektif konsep māl mubāh terhadap regulasi Pemkab Aceh Besar pada penetapan tarif biaya masuk di pantai Kecamatan Lhoknga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis yuridis. Adapun teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian, penetapan tarif biaya masuk pada lokasi wisata pantai Kecamatan Lhoknga merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan pengelola wisata pantai Lampuuk di mana pihak pengelola wisata pantai Lampuuk berkewajiban membayar iuran PAD sebesar Rp.60.000.000.- kepada pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Adapun dalam perspektif konsep māl mubāh penetapan tarif biaya masuk pada kategori harta mubāh tidak bertentangan dengan konsep māl mubāh selama tidak menimbulkan kemudharatan. Meskipun demikian penulis menyarankan kepada pemerintah agar tetap mengawasi proses pengutipan tarif biaya masuk lokasi wisata pantai di Kecamatan Lhoknga agar menghindari dari terjadinya kecurangan di dalam praktiknya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Alvia Rahmati Alvia
Date Deposited: 07 Mar 2023 03:00
Last Modified: 07 Mar 2023 03:00
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27349

Actions (login required)

View Item
View Item