Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pencegahan Jarimah Ikhtilath di Tempat Wisata Pantai Jilbab Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Analisis Peran dan Wewenang Tuha Peut).

Reihan Maulida Ismie, 180104107 (2023) Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pencegahan Jarimah Ikhtilath di Tempat Wisata Pantai Jilbab Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Analisis Peran dan Wewenang Tuha Peut). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pencegahan Jarimah Ikhtilath di Tempat Wisata Pantai Jilbab Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Analisis Peran dan Wewenang  Tuha Peut)] Text (Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pencegahan Jarimah Ikhtilath di Tempat Wisata Pantai Jilbab Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Analisis Peran dan Wewenang Tuha Peut))
Reihan Maulida Ismie, 180104107, FSH, HPI, 082279882583.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Pada Pasal 14 Ayat (2) Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat merupakan dasar yang kuat mengenai wewenang Tuha Peut dalam pencegahan perbuatan jinayah akan tetapi di tempat wisata Kecamatan Susoh Aceh Barat Daya masih banyak terjadi perbuatan ikhtilath. Penelitian ini dilakukan di kantor Keuchik Gampong Kedai Susoh dan di tempat wisata Pantai Jilbab. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk –bentuk ikhtilath, apa saja peran dan hambatan Tuha Peut dalam pencegahan jarimah ikhtilath serta bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap peran Tuha Peut dalam pencegahan jarimah ikhtilath di Tempat Wisata Pantai Jilbab Gampong Kedai Susoh Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dan jenis penelitian lapangan (field research) yang menerapkan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dalam metode pengumpulan data. Hasil analisis menunjukkan bahwa bentuk-bentuk ikhtilath yang terjadi di tempat wisata pantai jilbab secara umum yaitu berboncengan, duduk berduaan, bersentuh-sentuhan, berciuman dan berpelukan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Diperlukan peran Tuha Peut dalam mencegah terjadinya ikhtilath di tempat wisata Pantai Jilbab yaitu dengan mengadakan pengajian rutin, melakukan pengawasan, dan pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar syariat islam. Hambatan yang didapatkan oleh Tuha Peut dalam mencegah terjadinya jarimah ikhtilath yaitu sikap kurang pedulinya masyarakat terhadap penegakan syari’at Islam merupakan faktor penghambat Tuha Peut dalam upaya pencegahan jarimah ikhtilath. Menurut pandangan Hukum Pidana Islam, peran dari Tuha Peut sebagai lembaga adat gampong dalam melakukan pencegahan jarimah ikhtilath adalah wajib, sehingga Tuha Peut Gampong Kedai Susoh telah menjalankan al-‘amru bil-ma’ruf wannahyu’anil-munkar yaitu dengan mencegah masyarakat khususnya pengunjung melakukan jarimah ikhtilath di tempat wisata Pantai Jilbab Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Peran Tuha Peut, Pencegahan, Jarimah Ikhtilath
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Reihan Maulida Ismie
Date Deposited: 08 Mar 2023 03:07
Last Modified: 08 Mar 2023 03:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27394

Actions (login required)

View Item
View Item