Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Menurut Fiqh Jinayah (Analisis Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum)

Sri Wahdini, 150104110 (2023) Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Menurut Fiqh Jinayah (Analisis Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Menurut Fiqh Jinayah (Analisis Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum)] Text (Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Menurut Fiqh Jinayah (Analisis Pemahaman Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum))
Sri Wahdini, 150104110, FSH, HPI, 082276520879.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB)

Abstract

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 salah satunya membahas tentang perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik dalam pasal 27 ayat (3) peraturan ini telah mengalami perubahan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 yang ketentuan pidananya terdapat dalam pasal 45 ayat (3). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum pencemaran nama baik dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, serta untuk mengetahui pemahaman mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum terhadap pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 serta untuk mengetahui pencemaran nama baik ditinjau dari hukum pidana Islam. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dimana data yang diperoleh dari penelitian berupa wawancara terhadap mahasiswa serta data yang bersumber dari perpustakaan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ketentuan hukum pencemaran nama baik terdapat dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (3) yang ancaman hukumannya terdapat dalam pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.750 juta. Adapun tingkat pemahaman mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum terhadap Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transanksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 masih tergolong cukup rendah, dimana kemampuan pemahaman mahasiswa akan sebuah peraturan perundang-undang hanya sekedar mengetahui bahwa pencemaran nama baik itu adalah suatu perbuatan pidana yang jelas melanggar hukum akan tetapi mereka tidak terlalu memahami sanksi yang tertulis di dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Dalam hukum pidana Islam perbuatan pencemaran nama baik hukumannya berupa jarimah ta’zir yang diserahkan kepada hakim penguasa atau ulil amri.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Sri Wahdini
Date Deposited: 14 Mar 2023 02:51
Last Modified: 14 Mar 2023 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27502

Actions (login required)

View Item
View Item