Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Menanggulangi Praktik Rentenir (Analisis Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah)

Ukhwa Satriya, 160106063 (2022) Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Menanggulangi Praktik Rentenir (Analisis Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah). Masters thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Rentenir] Text (Rentenir)
Ukhwa satria, 160106063, FSH, IH, 085321372152.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Praktik rentenir merupakan pemberian layanan pinjaman uang dengan kewajiban peminjam untuk mengembalikan uang tepat waktu dengan nilai yang lebih tinggi. Praktik rentenir dilarang dalam Islam, karena unsur riba saat pengembalian utang dari peminjam kepada rentenir. Pelarangan riba jusru ditegaskan di dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 275. Hanya saja, eksistensi rentenir masih ada di tengah-tengah masyarakat, baik berbentuk koperasi maupun individu. Untuk itu, penelitian ini dilaksanakan di Kota Banda Aceh menyangkut peran pemerintah menanggulangi praktik rentenir. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah Kota Banda Aceh menanggulangi praktik rentenir ditinjau menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pendeketan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (legal approach). Jenis penelitian ini penelitian hukum non-doktrinal atau empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan munculnya praktik rentenir di tengah masyarakat Kota Banda Aceh ialah karena tiga faktor, yaitu aspek regulatif-yuridis yang belum diatur, aspek ekonomi serta aspek religiusitas-moral yang masih kurang. Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menanggulangi praktik rentenir ditinjau menurut Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2017 yaitu dengan dibentuknya PT. LKMS Mahirah Muamalah. PT. LKMS Mahirah Muamalah dibentuk sebagai solusi alternatif yang memberi kesempatan pembiayaan di dalam memenuhi modal usaha kecil atau mikro. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat tidak memanfaatkan jasa pinjaman kepada pelaku rentenir. PT. LKMS Mahirah Muamalah selaku Badan Usaha Milik Kota ditujukan untuk menjawab tantangan dan juga kebutuhan masyarakat khususnya rakyat kecil yang membutuhkan pembiayaan dan pemberantasan rentenir. Qanun Nomor 6 Tahun 2017 tidak mengatur larangan rentenir dan tidak mengatur sanksi pada pelaku rentenir.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhwa Satriya
Date Deposited: 14 Mar 2023 02:51
Last Modified: 14 Mar 2023 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27505

Actions (login required)

View Item
View Item