Tindakan Euthanasia Dalam Perspektif Maqasid Syariah (Studi Perbandingan Antara Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Muhammad Bin Muhammad Al- Mukhtar Al-Syinqithi)

Muhammad Syammil Bin Jaafar, 160103020 (2023) Tindakan Euthanasia Dalam Perspektif Maqasid Syariah (Studi Perbandingan Antara Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Muhammad Bin Muhammad Al- Mukhtar Al-Syinqithi). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Tindakan Euthanasia Dalam Perspektif Maqasid Syariah (Studi Perbandingan Antara Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Muhammad Bin Muhammad Al- Mukhtar Al-Syinqithi)] Text (Tindakan Euthanasia Dalam Perspektif Maqasid Syariah (Studi Perbandingan Antara Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Muhammad Bin Muhammad Al- Mukhtar Al-Syinqithi))
Muhammad Syammil, 160103020, 2022, PMH, +6015670456.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Ulama masih terdapat perbedaan pendapat tentang boleh atau tidaknya hukum pelaksanaan euthanasia. Atas terdapatnya perbedaan tersebut, terdorong untuk menyusun skripsi dengan mengkaji dan menulis tindakan euthanasia dalam perspektif maqasid syariah perbandingan pemikiran pendapat Yusuf Qardhawi dan Muhammad bin Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana dalil dan metode istinbat yang digunakan oleh Yusuf Qardhawi dan Muhammad bin Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi tentang masalah euthanasia?, dan Bagaimanakah pendapat Yusuf Qardhawi dan Muhammad bin Muhammad al-Mukhtar al-Syinqithi ditinjau dari aspek Maqasid Syariah?. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode analisis komparatif. Berdasarkan pembahasan pada bab-bab terdahulu maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Euthanasia merupakan tindakan mempercepat kematian pasien dengan cara aktif (memberikan obat atau menyuntikkan zat kimia), ataupun pasif (tidak memberikan tindakan pengubatan). Menurut Yusuf Al-Qaradawi, euthanasia aktif terlarang dan haram hukumnya, sama seperti pembunuhan. Adapaun euthanasia pasif dibolehkan. Dalil yang digunakan Yusuf Al-Qaradhawi ialah hadis riwayat Muslim terkait anjuran mengobati penyakit. Metode istinbath yang digunakan adalah metide ta’lili. Menurut Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar Al-Syinqithi, eutanasia baik aktif maupun pasif dilarang dan hukumnya haram. Petugas medis atau dokter harus memberikan tindakan semata-mata untuk kesembuhan pasien. Dalil yang digunakan ialah QS. Ali Imran ayat 145 yang menyebutkan bahwa kematian berada di sisi Allah Swt. Sementara, metode istinbath yang digunakan adalah bayani. Dilihat dari aspek maqashid syariah, praktik euthanasia aktif maupun pasif tidak sejalan dengan hif al-nafs. Pandangan Al-Syinqithi cenderung lebih sesuai dengan konsep hifz al- nafs karena melarang tindakan yang bisa membahakan nyawa pasien. Sementara pandangan Yusuf Qaradhawi, dapat dilihat dari dua jenis. Untuk haramnya

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Muhammad Syammil Bin Jaafar Unais
Date Deposited: 16 Mar 2023 03:04
Last Modified: 16 Mar 2023 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27580

Actions (login required)

View Item
View Item