Beragama Islam Sebagai Syarat Pemimpin Dalam Pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī Dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian

Nur Vina, 170105053 (2023) Beragama Islam Sebagai Syarat Pemimpin Dalam Pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī Dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Beragama Islam Sebagai Syarat Pemimpin Dalam Pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī Dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian] Text (Beragama Islam Sebagai Syarat Pemimpin Dalam Pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī Dan Relevansinya Dengan Konteks Kekinian)
Nur Vina, 170105053, FSH, HTN, 082267179660.pdf
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Kepemimpinan ialah salah satu syarat keberadaan suatu negara. Perspektif Islam dan konvensional menempatkan pemimpin sebagai unsur penting di dalam negara sebagai upaya menjalankan roda pemerintahan. Hanya saja, salah satu yang masih menjadi perdebatan adalah penentuan status muslim sebagai syarat pemimpin. Di poin ini, fokus kajian yang didalami adalah pemikiran Alī Muḥammad Al-Ṣallābī. Rumusan penelitian ini adalah bagaimana syarat pemimpin menurut ulama secara umum? Bagaimana pandangan Alī Muḥammad Al-Ṣallābī di dalam menetapkan status beragama Islam sebagai syarat pemimpin dan dalil-dalil hukumnya?, serta bagaimana relevansi pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī dengan konteks kekinian. Penelitian ini ialah jenis penelitian hukum normatif atau doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat pemimpin menurut ulama secara umum cukup beragam, ulama dari kalangan klasik seperti Al-Mawardi, Abu Ya’la, dan Ibn Khaldun memuat tujuh syarat pemimpin yaitu adil, berpengetahuan luas, memiliki indra yang sehat, tidak cacat, memiliki gagasan, memiliki keberanian, memiliki nasab dan silsilah quraisy. Ulama lain seperti Al-Jazā’irī, Sā’id Ḥawwā, Wahbah Al-Zuḥailī, dan Al-Khālidī menambahkan syarat yang lain seperti muslim dan laki-laki. Menurut ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī, status muslim sebagai syarat pemimpin didasarkan kepada dalil Alquran, yaitu QS. Al-Nisa’ [4] ayat 59 yang memerintahkan untuk taat kepada Allah SWT, taat kepada Rasul, serta taat kepada pemimpin. Al-Ṣallābī juga merujuk pendapat Imam Al-Nawawi mengenai amanah tidak sah diberikan kepada orang kafir. Relevansi pandangan ‘Alī Muḥammad Al-Ṣallābī ditinjau menurut perspektif kekinian hanya berlaku untuk negara-negara yang memiliki sistem hukum Islam yaitu daulah al-Islamiyyah, menganut sistem pemerintahan teo-demokrasi kontemporer, yaitu sistem negara yang mengakui keberadaan atas kekuasaan tuhan bersifat ilahiah. Kekuasaan tertinggi berada pada Tuhan, adapun kekuasaan manusia sebagai pemimpin diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kekuasan Tuhan. Pendapat Alī Al-Ṣallābī tidak relevan untuk negara modern yang menganut sistem demokrasi liberal, tetapi hanya relevan sekiranya sistem negara di suatu wilayah mendasarinya kepada sistem Islam dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Nur Vina
Date Deposited: 20 Mar 2023 03:05
Last Modified: 20 Mar 2023 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27646

Actions (login required)

View Item
View Item