Penentuan Arah Kiblat Masjid Al-Mukarramah Di Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh

Erizaldi Putra, 190101055 (2023) Penentuan Arah Kiblat Masjid Al-Mukarramah Di Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penentuan Arah Kiblat Masjid Al-Mukarramah Di Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh] Text (Penentuan Arah Kiblat Masjid Al-Mukarramah Di Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh)
Erizaldi Putra, 190101055, FSH, HK, 082364306489.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)

Abstract

Salah satu syarat sah salat yaitu menghadap kiblat, para Ulama sepakat menghadap kiblat hukumnya wajib. Imam Syafi’i berpendapat orang yang dapat melihat Ka’bah wajib menghadap ‘Ainul Ka’bah begitu juga orang yang jauh atau di luar Makkah wajib menghadap ‘Ainul Ka’bah berdasarkan ijtihadnya dengan petunjuk-petunjuk dari matahari, bintang-bintang, gunung-gunung, bulan, dan lainnya yang dapat menjadi petunjuk arah kiblat. Terdapat beberapa masjid di Kota Banda Aceh yang tidak menghadap tepat ke Ka’bah hal ini berdasarkan dengan menggunakan Google Earth, dari beberapa masjid yang menyimpang, Masjid Al-Mukarramah memilki penyimpangan begitu besar sehingga menghadap ke benua Afrika. Pertanyaan penelitian skripsi ini adalah bagaimana metode penentuan arah kiblat Masjid Al-Mukarramah Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh dan bagaimana akurasi arah kiblat Masjid Al-Mukarramah Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif, jenis penelitian Field Research (penelitian lapangan), dan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. mendeskripsikan dan menganalisa metode penentuan arah kiblat Masjid Al- Mukarramah kemudian melakukan verifikasi terhadap hasil akurasi kiblat. Hasil dari penelitian ini meyimpulkan bahwa pertama, metode penentuan arah kiblat Masjid Al-Mukarramah Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh dilakukan dua cara: 1) Rashdul Kiblat, ketika Masjid Al-Mukarrmah hendak dibangun pada tahun 1999 oleh Imam Gampong Punge Jurong pada masa itu, 2) Kompas, dilakukan pada tahun 2018 hal ini terkait dengan ketika dikeluarkan fatwa MPU Aceh No. 3 tahun 2018 tentang penetapan arah kiblat. Kedua, uji Akurasi arah kiblat Masjid Al-Mukarramah dengan menggunakan Mizwala Qibla Finder, Rubu’ Mujayyab, Busur Derajat, dan google earth bahwa arah kiblat Masjid tidak menghadap ke arah Ka’bah sehingga memiliki kemiringan dengan posisi bangunan Masjid sebesar 15° ke utara dan hasil melalui visual google earth bangunan Masjid Al-Mukarramah menghadap benua Afrika.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Erizaldi Putra
Date Deposited: 03 Apr 2023 02:40
Last Modified: 03 Apr 2023 02:40
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27804

Actions (login required)

View Item
View Item