Tradisi Mekhadat Pada Upacara Perkawinan Suku Alas (Studi Kasus Di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara)

Suci Dani Ari, 170501074 (2023) Tradisi Mekhadat Pada Upacara Perkawinan Suku Alas (Studi Kasus Di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Adab dan Humaniora.

[thumbnail of Tradisi Mekhadat Pada Upacara Perkawinan Suku Alas (Studi Kasus Di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara)] Text (Tradisi Mekhadat Pada Upacara Perkawinan Suku Alas (Studi Kasus Di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara))
Suci Dani Ari, 170501074, FAH, SKI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tradisi Mekhadat Pada Upacara Perkawinan Suku Alas (Studi Kasus : di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara)”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Alasan mekhadat dilaksanakan pada upacara perkawinan suku Alas, tata cara pelaksanaan mekhadat pada upacara perkawinan suku Alas dan upaya-upaya masyarakat yang harus dilakukan dalam mempertahankan tradisi tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara,dokumentasi dan analisis data.Data yang didapatkan dianalisa berdasarkan hasil penelitian mekhadat dilakukan setelah calon pengantin wanita diampeken/dilamar oleh pihak calon pengantin laki-laki dan dilaksanakan pada saat sebelum upacara perkawinan suku Alas. Dilaksanakan di rumah calon pengantin wanita pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB sesudah shalat isya dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemerintahan desa, serta keluarga dari kedua belah pihak calon pengantin dan teman dari calon pengantin wanita dengan tujuan untuk mengambil kesepakatan agar di dalam upacara pekawinan nanti tidak terjadi selisih paham antara kedua belah pihak keluarga calon pengantin. Setelah penulis melakukan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian penulis akan menelaah, menguraikan serta mengumpulkan data yang telah didapat dari lapangan atau non lapangan kemudian akan ditelaah dan diuraikan sehingga dapat menghasilkan kesimpulan. Ada beberapa hal yang dimusyawarahkan dalam mekhadat yaitu, (1)upah maluI/uang mahar(ndape) dan permintaan dari pengantin wanita (upah), (2)uang mekhadatI/uang untuk acara pelaksaaan mekhadat dan (3)pinang mupakat/syarat-syarat dalam adat yang harus dipenuhi oleh pihak laki- laki untuk calon pengantin wanita. Peran masyarakat dan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab tehadap adat-istiadat seperti para tokoh adat dan pemerintahan desa di desa Lawe sumur dengan memberi arahan dan ajaran kepada pemuda pemudi desa agar memahami tata cara pelaksanaan mekhadat dan terus melaksanakannya di masa yang akan mendatang. Kemudian membentuk majelis adat di dalam desa Lawe sumur oleh kepala desa dan komunitas suku alas, sebagai wadah bagi masyarakat untuk bertanya mengenai adat Alas agar masyarakat yang masih awam mengenai adat-istiadat bisa lebih memahami dan juga sebagai sarana untuk memecahkan masalah adat yang terjadi di desa Lawe sumur.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam
Depositing User: Suci Dani Ari Suci
Date Deposited: 05 Apr 2023 03:07
Last Modified: 05 Apr 2023 03:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27880

Actions (login required)

View Item
View Item